Forum Wakaf Produktif Sambut Baik Hadirnya Gerakan Nasional Wakaf Uang

Wapres KH Maruf Amin dalam peluncuran GWNU/ Foto: Setneg

JAKARTA – Forum Wakaf Produktif (FWP) menyambut baik diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang atau GNWU sebagai dimulainya penggalakan kampanye wakaf dg lebih masif,

FWP menilai peluncuran  GNWU sebagai inisiasi positif pemerintah untuk memberikan payung gerakan wakaf yang hari ini dilakukan oleh banyak stake holder baik itu para nadzir, komunitas penggiat wakaf, Badan Wakaf Indonesia dan juga lembaga pemerintahan struktural dan non struktural.

“GNWU menurut hemat kami merupakan sebuah penyempurnaan bagi dinamika gerakana filantropi Islam seperti zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang telah lebih dulu memberikan kontribusi sangat positif dan signifikan dalam implementasi banyak program pemberdayaan kepada masyarakat,” ungkap Bobby P. Manulang, perwakilan dari FWP, dalam rilis yang diterima KBK.

“Hari ini, persoalan yang sangat mendasar sebetulnya adalah ada nya kesejangan antara jumlah pertumbuhan wakaf asset harta tidak bergerak dan pertumbuhan wakaf uang atau wakaf tunai. Kesejangan ini selanjutnya menyebabkan potret besar akan ketidakberdayaan nadzir didalam memproduktifkan harta wakaf yang dikelolanya. Dampak yang paling dirasakan adalah, harapan harta wakaf dapat menjadi salah satu sumber perbaikan ekonomi ummat menjadi tdk terwujud, karena kurangnya kapital dalam pengelolaan harta benda wakaf,” lanjutnya.

Dia menambahkan, saat ini para Nadzir telah berhasil menghimpun wakaf uang dengan total nilai lebih dari 800 Milyar Rupiah. Wakaf uang ini telah dimanfaatkan di banyak program pengembangan asset seperti masjid, sekolah dan rumah sakit. Sementara sebagian lagi ada juga yang digunakan sebagai bentuan modal bergulir kepada para pelaku usaha mikro, UMKM dan petani. Wakaf uang juga membuat kemampuan nadzir lebih adaptif dalam berbagai kasus kebencanaan dan kemanusiaan.

Dalam era pandemi Covid 19 contohnya, selain berpartisipasinya rumah sakit wakaf dalam pelayanan pasien Covid 19, juga berhasil mengadakan mobile unit untuk Covid test kepada masyarakat.

Meningkatnya pertumbuhan wakaf uang akan menjadi wakaf sebagai instrumen yang sangat siginifikan dlm perekonomian bangsa. Dengan wakaf uang lahirlah sumber permodalan baru ummat Islam dalam menghidupkan sektor-sektor perekonomian, menunjang pembangunan sarana sosial umum dan juga pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan dhuafa.”

 

Advertisement