JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta ke diperpanjang lagi dua pekan dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) selama dua pekan.
“Kami teruskan seperti kebijakan kemarin. Jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal,” kata Anies, Senin (8/2/2021).
Anies mengatakan sejak menerapkan PSBB pada tahun lalu, pihaknya sudah melakukan pembatasan di tingkat RT/RW. Selain itu, kata Anies, Pemprov DKI juga memiliki satuan tugas Covid-19 di tingkat RW.
“Akan kami terus aktifkan. Jakarta mulai hari ini juga sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan,” ujarnya.
Kebijakan PSBB yang diterapkan DKI ini sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021.




