
SEGENAP elemen bangsa Indonesia pasti tidak ada yang tidak setuju jika NKRI memiliki TNI yang kuat, mumpuni dan disegani negara-negara lain sehingga upaya keĀ arah itu tidak perlu diperdebatkan lagi.
Namun sudah menjadi rahasia umum, pengadaan atau apa pun terkait penganggaran kebutuhan militer khususnya alat utama sistem persenjataan (alutsista) dinilai publik selama ini terkesan tertutup, sehingga dicurigai ada āpermainanā di sana.
Kan sangat disayangkan, jika sampai ada oknum atau kelompok orang yang membonceng niat mulya di balik upaya mewujudkan TNI yang kuat dan mumpuni untuk kepentingan mereka.
Alasan klasik dan usang: āRahasia Negaraā agaknya digunakan sebagian orang untuk menutup-nutupi penyimpangan, padahal produk alutsista dan peralatan pendukung militer lainnya untuk ekspor dengan mudah dibaca di jurnal-jurnal atau situs internet, begitu pula transaksi jual-belinya. Siapa produsennya, kualifikasi produk, sistem pembayaran dan negara pembelinya. Semua terbuka dan mudah diakses publik.
Tudingan adanya mafia dalam pengadaan alutsista atau anggaran kebutuhan militer selama ini juga selalu ditepis oleh kalangan kemenhan dan TNI, bahkan biasanya ditanggapi dengan pernyataan klise: āCoba buktikan, kalau adaā.
Hal sama juga disampaikan Jubir Kemenhan Dahnil Simanjuntak atas sinyalemen pengamat militer Connie Rahakundini terkait āMadamme atau Mr. Mā yang menjadi mafia pengadaan alutsista dan kebutuhan peralatan militer.
āKami sangat berterima kasih jika Ibu Connie bisa membuktikannya, ā kata Dahnil, sebaliknya Connie menjawabnya dengan mengatakan: āSaya ini apa lah. Yang harus mengusutnya kan kemenhan sendiri, ā ujarnya.
Sebenarnya, KPK yang acap berkilah, lebih fokus melakukan pencegahan tindak korupsi atas penilaian, sedikitnya OTT-OTT yang dilakukannya pasca revisi UU KPK dan di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, bisa juga mengawasi kasus rencana pengadaan alutsista besar-besaran itu. Ā Masalahnya, apa punya nyali?
Viral di Media
Media mainstream mau pun medsos, beberapa hari ini viral oleh berita tentang rencana Kemenhan terkait pembelian alutsista senilai 124,995 miliar dollar AS (setara Rp1.760 triliun) yang akan dikebut sampai 2024.
Selain nilainya yang fantastis, setara dengan total APBN 2021 untuk seluruh sektor, rencana yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan nantinya diharapkan akan menerbitkan Perpres, juga terkesan āmelangkahiā sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam draft rancangan rencana pengadaan alutsista yang disebut renstra (rencana strategis) 2020 ā 2045 tersebut, anggaran sebesar Rp1.750 triliun akan dihabiskan sampai 2024 untuk pengadaan alutsista dan kebutuhan militer lainnya, baik melalui pembiayaan dalam negeri mau pun pinjaman asing (Kredit Ekspor).
Bisa dibayangkan, dengan waktu tersisa sekitar dua setengah tahun lagi sampai 2024, harus dituntaskan, alat atau perlengkapan apa yang mau dibeli, diganti atau direnovasi. Juga, untuk membeli pesawat tempur atau kapal perang misalnya, harus dipesan dulu, baru bisa diterima beberapa tahun mendatang. Tidak bisa, begitu dipesan, langsung datang barangnya.
Selain jumlahnya yang sangat besar, pengangggaran kebutuhan militer tentu harus dibahas dengan DPR, Bappenas, kementerian keuangan dan jika menyangkut pembiayaan pihak asing, dengan kementerian luar negeri. Sejauh ini, semua institusi tersebut juga belum mengetahuinya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto misalnya, dalam Raker dengan DPR beberapa waktu lalu juga mengaku tidak tahu-menahu tentang rencana anggaran pengadaan alutsista senilai Rp1.760 triliun tersebut.
Anggaran belanja sektor pertahanan pada APBN 2021 saja cumaĀ Rp134,2 triliun, lebih separuhnya digunakan untuk belanja rutin dan membayar gaji prajurit.
DPR yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran sejauh ini juga tidak tahu menahu tentang rencana pembelian alutsista besar-besaran tersebut, begitu pula petinggi TNI di ketiga matra (AD, AU,AL) yang menjabat Asisten Perencanaan (Asrena).
āPadahal, pembelian alutsista seharusnya dilakukan ābottom-upā, ditanyakan dulu mulai dari komandan-komandan di lapangan misalnya di skadron-skadron (pesawat tempur-red). Apa yang dibutuhkan, apa yang perlu diganti atau diremajakan,ā tutur Connie.
Tidak Wajar
Yang juga dinilai tidak wajar, menurut Connie, yakni kehadiran PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang semula dibantah oleh kalangan Kemenhan, namun akhirnya diakui oleh Jubir Kemenhan Dahnil Simanjuntak.
Menurut Dahnil PTĀ TMI dibentuk atas instruksi Menhan no. B/2099/M/XI/2020 tanggal 16 Nov. 2020 dan di bawah kendali kemenhan dan juga beberapa perusahaan lain yang dibentuk untuk pengembangan sumber daya pertahanan.
Connie sendiri mengaku diajak oleh koleganya, seorang perwira tinggi (Pati) TNI yang menjabat direksi di PT TMI dan mendapat penjelasan kegiatan perusahaan yang semula berbentuk yayasan itu.
Dari koleganya itu Connie juga mendapatkan info, PT TMI dibentuk untuk mengurus rencana proyek pembelian alutsista, dan pada tahap awal memproses pembelian kapal selam Scorpene dan pesawat tempur Rafale buatan Perancis. Ironisnya, lagi-lagi menurut Connie, pati tersebut dipecat dari PT TMI setelah memberi keterangan padanya.
Sedangkan anggota Komisi I DPR TB Hasannudin mengemukakan, tidak dipungkiri TNI memerlukan modernisasi alutsista, namun demikian, pengadaannya harus memenuhi aspek akuntabilitas, transparansi dan sesuai kebutuhan.
Sedangkan anggota Komisi I DPR lainnya, M. Farhan mengemukakan, Menhan harus menjelaskan detil peruntukan anggaran Rp1.750 triliun tersebut dan juga tentang program pembangunan kekuatan pokok minimal (MEF) yang sudah dicanangkan sebelumnya.
Begitu pula, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Al Araf, meminta agar Ā Kemenhan menjelaskan urgensi pemadatan pengadaan alutsista dari 25 tahun (2020 ā 2044) menjadi hanya 2,5 tahun (2024) untuk dibelanjakan semua.
Buat pelajaran bagi pemangku kepentingan. Niat mulya sekali pun, implementasinya harus transparan, mengikuti prosedur dan jelas akuntabilitasnya, karena jika tidak, jangan-jangan ada āsesuatuā di balik rencana yang terkesan āmulyaā dan revolusioner tersebut.



