
PANCASILA sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, bahkan nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya juga diakui secara luas.
Namun, pada peringatan kelahirannya, 1 Juni, segenap elemen bangsa Indonesia, terutama para elite yakni pemimpin, birokrat dan politisi perlu merenung, apa amalan yang telah dilakukan selama ini untuk menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila.
Sejak KPK berkiprah pada 2004, lebih 200 anggota dan juga pimpinan DPR dan DPRD dicokok oleh lembaga anti rasuah tersebut karena terlibat kasus-kasus korupsi yang dianggap kejahatan luar biasa (extraordinary).
Alih-alih menyuarakan aspirasi rakyat, institusi DPR dinilai publik lebih banyak mengurusi kepentingannya sendiri, seperti merencanakan pembangunan gedung DPR yang megah, kenaikan tunjangan atau studi banding ke LN yang terkesan sekedar berdarma wisata.
Heboh terkait DPR terjadi di tengah pandemi Covid-19 mengenai vaksinasi khusus bagi anggota DPR dan keluarganya dan isu teranyar tentang pengadaan pelat khusus kendaraan bagi pimpinan dan anggotanya.
Di tengah penilaian publik tentang kinerja DPR melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi yang rendah, karut marut dan lemahnya KPK juga tidak lepas dari “karya” DPR yang menggunakan hak inisiatifnya, bersama pemerintah mengusulkan revisi UU KPK No. 30/2002.
Selain kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri yang kontroversial, sejumlah pasal UU KPK yang direvisi (dari UU No. 30/2002 menjadi UU No. 19/2019) juga berkontribusi bagi pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.
Di kalangan birokrat, ada 12 menteri yang dicokok KPK akibat skandal korupsi, empat di era Presiden Megawati, enam di era Presiden Susilo B Yudhoyono dan dua di era Presiden Jokowi, belum lagi 300-an kepala daerah (gubernur, bupati, walikota atau wakil-wakilnya).
Sekedar Slogan
Ulah politisi dan elite mengapitalisasi isu agama pada pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 yang hampir membawa Indonesia ke tubir jurang perpecahan juga cerminan bahwa persatuan yang merupakan salah satu sila Pancasila hanya lah slogan belaka.
Caci maki, saling hujat penuh dengan ujaran kebencian, baik antara sesama warga biasa maupun elite serta hoaks yang bertebaran di medsos juga menunjukkan bangsa ini jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Lebih ironis dan tega-teganya di saat jutaan warga terkena musibah pandemi Covid-19 dan pemerintah mengerahkan dana dan daya mengatasinya, masih ada saja pejabat yang memanfaatkan situasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, diduga menerima grativikasi penunjukan monopoli pengangkutan dan penunjukan eksportir benur, sementara Mensos Juliari Batubara diduga meraup sekitar Rp32,5 miliar dari paket-paket bansos.
Perilaku a-Pancasilais lainnya misalnya ditunjukkan oleh karyawan PT Kimia Farma, Medan yang menggunakan alat tes swab bekas demi meraup keuntungan, begitu pula aparat kesehatan di sana, menjual vaksin yang seharusnya digratiskan oleh pemerintah.
Presiden Jokowi Sadar
Sementara Presiden Joko Widodo sendiri menyadari, diperlukan cara-cara baru untuk mendalami Pancasila di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan global saat ini.
Perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila, tutur Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari Pancasila secara virtual dari Istana Bogor, (1/6) tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa.
“Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan iptek terutama revolusi industri 4.0 dan agar Pancasila menjadi pondasi pengembangan iptek yang berke-Indonesiaan.
Jokowi juga mengajak seluruh aparat pemerintah, tokoh agama dan masyarakat, pendidik, kaum profesional, generasi muda dan seluruh rakyat untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan.
Menyaksikan berbagai anomali yang terjadi, revitalisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila agar lebih membumi, tidak sekedar retorika yang diselipkan pada narasi pidato pejabat atau sekedar hafalan di sekolah-sekolah mendesak dilakukan.
Jika tidak, kita cuma bisa mengklaim sebagai pemilik Pancasila yang nilai-nilainya hanya muncul di tataran normatif, seremoni atau sekedar wacana, sementara bangsa lain yang menghayati dan mengamalkannya.
Pancasila, mau dibawa kemana?


