Horee… Bansos (bakal) Keluar Lagi

Rakyat yang bekerja di sektor informal berharap bantuan tunai (BST) Mei dan Juni 2021 segera dicairkan di tengah PPKM Darurat yang membuat kegiatan usaha mereka terhenti.

NYARIS putus asa menanti di tengah kesimpangsiuran informasi, harapan warga strata ekonomi kelas bawah terutama pekerja informal seperti pedagang asongan atau kuli serabutan serta pensiunan membuncah lagi akan menerima kucuran bansos lagi demi “menyambung” hidup mereka.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjanjikan akan menyalurkan lagi bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar se-Jawa dan Bali 3 Juli sampai 21 Juli.

“Kami tadi bertemu dengan ibu Risma (Mensos), Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI Perry Warjijo dan lainnya. Kami sepakat, bansos akan digulirkan lagi,” kata Luhut dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis  (1/7).

Namun Luhut tidak menjelaskan detil bansos yang akan digulirkan oleh pemerintah, apakah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan seperti yang sudah diberikan Januari sampai April atau berbentuk bansos sembako atau keduanya.

Selain dalam bentuk BST, pemerintah  menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) bernilai Rp300.000 per bulan, bantuan non-tunai (sembako), diskon 50 persen pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk 900VA  serta insentif usaha bagi UMKM dan koperasi.

Para pekerja serabutan atau sektor informal yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, memang menjadi kaum marjinal yang bakal paling terbebani pemberlakuan PPKM akibat semakin sulit berusaha atau bahkan usaha mereka gulung tikar.

Para pedagang asongan, misalnya, bagaimana mereka mampu bertahan hidup jika jalan-jalan atau ruang publik, lahan mereka mengais rezeki ditutup dan warga calon pembeli tinggal di rumah selama PPMKM Darurat?

Hal itu tentu berbeda dengan ASN atau pekerja kantoran atau di sektor formal yang sebagian justeru bisa nyantai jika mereka harus bekerja dari rumah (WFH) karena mereka tetap digaji.

Dipertanyakan

Pertanyaan banyak muncul karena pemberitaan, BST Rp300.000 per bulan yang semula dikucurkan dari Januari dan berakhir April 2021 akan diperpanjang lagi dua bulan sampai Juni.

Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  Muhajir Effendi dan Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Nugraha (18/5) lalu.

Kunta tanpa menyebutkan tanggal, mengemukakan, BST untuk Mei dan Juni pencairannya akan dirapel, dibayarkan bersamaan Juni, namun nyatanya sampai akhir Juni, BST tak kunjung cair.

Kepastian tentang pencairan BST disampaikan pula oleh Mensos Risma Triharini (2/7) yang menyebutkan bantuan senilai Rp600.000 (untuk Mei dan Juni) akan dicairkan paling lambat pekan depan (antara 5 ampai 9 Juli).

Penyaluran bansos memang cukup rumit di negeri ini, karena datanya sejak awal amburadul dan juga acap kali tidak di-updated, sehingga banyak orang yang tidak berhak tetapi  menikmatinya, sebaliknya, warga yang memerlukannya untuk “menambal” kebutuhan sehari-hari gigit jari.

Di wilayah ibukota, BST Rp300.000 per bulan disalurkan melalui Bank DKI Jakarta dan PT Pos Indonesia. BST dibagikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) di seluruh Indonesia, sementara bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk  18,8 juta orang, serta Program Keluarga Harapan 10 juta orang.

Di DKI Jakarta saja, sejumlah warga perumahan mewah di Kelapa Gading, Jakarta Timur tahun lalu mengembalikan paket sembako “salah alamat” yang mereka terima, termasuk seorang anggota DPRD.

Selain persoalan keakurasian data, bansos juga rawan dimanipulasi, terbukti Mensos seebelumnya, Juliari Batubara diduga menilap Rp31 milyar bagian paket sembako yang disunat bersama oknum di jajarannya dan instansi lain.Perkaranya sedang dalam proses peradilan oleh KPK.

Mensos sebelumnya Bactiar Chamsyah juga terlibat pembelian sapi dan mesin jahit untuk program bansos, sementara Idrus Marham terlibat proyek PLTU di Riau.

Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari dampak Covid-19, pemerintah mengalokasikan pagu bantuan Rp699,4 triliun. Rp172,8 triliun dialokasikan untuk Kesehatan, Rp148,3 triliun Perlindungan Sosial, Rp193,7 triliun UMKM dan Koperasi, Rp39,8 triliun Program Prioritas dan Rp56,7 triliun Insentif Usaha.

Semoga BST dan paket bantuan lainnya segera dikucurkan dan sampai ke tangan yang berhak demi kelangsungan hidup mereka dan kelancaran PPKM Darurat.

 

 

 

Advertisement