Marah-marah Perlu kah?

Menteri Sosial Tri Rismaharini

DI NEGERI ini apa saja bisa dikomentari, dipertentangkan atau dan dibentur-benturkan sehingga memicu polemik publik, termasuk gaya atau cara menteri atau pejabat menjalankan kebijakan.

Sering juga, komentar atau keterpihakan seseorang atas sikap orang lain, baik pejabat atau politisi, didasarkan atas subyektivitas atau kepentingan, bukan atas dasar obyektivitas  atau substansi persoalan.

Kritik dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid terhadap Mensos Tri Rismaharini dan memintanya mundur dari jabatan menteri jika sudah tidak mampu lagi mencari solusi.

“Gak ada gunanya marah-marah terus, mending mundur saja jika nggak becus kerja, “ ujar politisi PKB tersebut.

Kritik Jazilul terkait amarah Risma yang meledak-ledak pada seorang pejabat bank BUMN yang dianggap lelet kerjanya mendata penerima bansos sehingga 8.000 orang yang berhak belum menerima saat ia sidak di Jember (28/8).

“Saya peringatkan, jumlah warga yang belum terima bansos banyak sekali. Kemarin di Bandung saya temui ada lima ribu orang. Ini saya fikir sudah tinggi. Ternyata di Jember malah 8.000 orang. Tolong diperbaiki, “ kata Risma.

Sebaliknya pejabat bersangkutan mencoba berkilah, keterlambatan penyaluran bansos terjadi karena kendala teknis sehingga jawabannya malah membuat Risma makin geram.

“Anda tidak pernah merasakan, seorang anak menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal terpapar Covid, dan besoknya tidak bisa makan,” ujar Risma.

Hadir dalam acara sidak itu Bupati Jember Hendy Siswanto yang memungut honor Rp100.000 untuk setiap korban Covid-19 yang meninggal, sehingga ia bersama tiga pejabat Pemkab Jember lainnya  masing-masing meraup Rp 70 juta lebih.

Risma kembali melontarkan kata-kata keras di depan sejumlah pimpinan bak-bank milik negara (Himbara) penyalur Bansos di Pekanbaru (1/9) yang memblokir daftar Keluarga Penerima Manfaat (PKM)  bansos sehingga mereka gagal mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Saat menjabat walikota Surabaya, Risma juga pernah diviralkan marah–marah saat  menyaksikan Taman Bungkul  yang  dibangunnya rusak gegara pembagian eskrim gratis oleh produsen es krim (Mei 2004).

Risma juga naik pitam saat dua mobil unit PCR yang sedianya diperbantukan oleh BNPB untuk Surabaya dialihkan ke kota lain oleh GT Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur atas instruksi Gubernur Kofifah Indar Parawansa (akhir Mei 2020).

Sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah pejabat publik yang juga sering marah-marah saat menjabat Gubernur DKI Jakarta karena geram menyaksikan hal-hal tidak beres yang sudah diingatkan pada jajarannya tetapi tetap dilanggar.

Ahok, misalnya  murka pada (oknum) jajaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang dinilainya menghambur hamburkan uang hanya untuk menggelar berbagai festival yang tidak penting.

“Emang uang nenek lu, “ ungkapan ini sering dilontarkan oleh Ahok memaki pejabat di jajarannya yang coba-coba menggelapkan atau memark-up anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Ahok terjegal isu penistaan agama sehingga akhirnya dipenjara dan dilengserkan dari gubernur Jakarta (9-5-2017), sedangkan penggantinya, Anies Baswedan kebalikannya, halus bertutur dan bermain kata-kata serta tak pernah marah-marah.

Namun berbagai kontroversi terjadi di era Anies, mulai dari rancangan APBD memuat alokasi pembelian lem aibon Rp82,8 milir, ballpoin Rp 123,8 miliar, jalur sepeda Rp28 miliar sampai  instalasi bambu Rp550 juta dan kembang plastik Rp8,1 miliar di Jl. MH Thamrin yang dinilai pemborosan keuangan daerah.

Saat ini Anies juga diisukan bakal dipanggil KPK terkait dugaan perkara korupsi ratusan miliar rupiah pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur  TA 2019 oleh PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Anies juga sedang dalam proses interpelasi oleh F-PDI-P dan F-PSI DPRD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan balap formula E pada 2002  yang berpotensi memboroskan anggaran      Rp 4,48 triliun.

Pertanyaannya, seorang pemimpin  perlu kah marah? Jawabnya: “Rasanya pantas dan harus, jika bawahan abai atau terus mengulangi kesalahan walau sudah diperingatkan berkali-kali.

Dengan memarahi jajaran yang melakukan pelanggaran berulang atau sengaja membangkang, diharapkan terbangun “multiplier effect” penjeraan, tidak saja bagi yang bersangkutan, tetapi juga staf lain yang ingin coba-coba.

Tidak semua pemimpin bisa marah, selain karena sifat atau pembawaannya, ada pula yang tidak bernyali, mungkin  banyak kelemahan atau kesalahan yang disembunyikannya atau memang ia permisif, masa bodo atau tidak menguasai persoalan.

Jangan-jangan berbagai anomali seperti pengadaan mobil dinas mewah oleh Gubenur Sumbar di tengah pandemi, honor penanganan korban Covid-19 meninggal oleh Bupati Jember  atau pembelian pakaian dan ongkos jahit untuk anggota DPRD Tangerang lebih Rp1,2 milyar terjadi karena tidak ada pemimpin yang berani marah-marah.

Marah-marah perlu pada momen atau kasus-kasus tertentu, asal bukan pura-pura marah atau marah demi pencitraan atau sensasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement