
JIKA terbukti ada keterlibatan sejumlah instansi dan pejabat pemerintah dalam persekongkolan atau mafia pengadaan tes PCR, dari sisi pelaksanaan prinsip-prinsip “Good Governance” sangat lah memprihatinkan dan mengingat hal itu dilakukan di tengah musibah pandemi Covid-19, sungguh memalukan.
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena terbukti menilap paket bansos senilai Rpp32,5 milyar yang seharusnya ditujukan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 untuk diri dan kelompoknya.
Ketua Jokowi Mania (JoMan) Imanuel Ebenezer dalam dialog di TV Swasta (3/11) mennorot tajam aksi mafia tes PCR tersebut yang menurut dia meyakini itu benar-benar terjadi sehingga negara harus hadir untuk membongkarnya, tidak perlu ditutup-tutupi.
“Saya siap dilaporkan. Saya punya buktinya semua!, “ seru Ebenezer ketika diingatkan oleh moderator agar seharusnya ia menggunakan kosa kata “dugaan” atau “ada indikasi” penyimpangan, karena semua belum terbukti secara hukum.
Menurut dia, pihaknya selain seperti diungkapkan dalam laporan khusus majalah Tempo, juga memiliki bukti-bukti terkait keterlibatan orang-orang di sekitar Istana dalam bisnis tes PCR.
Menurut Ebenezer, orang-orang tersebut telah memanfaatkan regulasi untuk kepentingannya dan membuat “public trust” pada pemerintah tergerus, padahal pemerintah telah menggelontorkan Rp1.200 triliun untuk penanganan Covid-19.
“Ini sangat berbahaya, harus digugat “ serunya seraya menambahkan, seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat dan konglomerat harus dihukum seberat-beratnya.
Ebenezer menilai, persyaratan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat membingungkan karena kan kebijakan yang terus berubah-ubah.
Sebelumnya Menhub menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penumpang pesawat rute dari dan ke Jawa Bali menyertai tes PCR, namun kemudian Menteri PMK Muhadjir Effendy tiba-tiba mencabutnya dan menetapkan aturan yang berlaku sebelumnya yakni penumpang hanya diwajibkan menyertakan tes antigen.
Gonta-ganti Biaya Tes PCR dan Antigen
Harga tes (patokan tertinggi) PCR juga berubah-ubah paling tidak empat kali setelah muncul desakan dari berbagai pihak, mulai dari Rp2,5 juta pada awal pandemi, Rp900-ribu Oktober 2020, Rp 495 – Rp525-ribu (Agustus 2021) untuk Jawa-Bali dan di luar wilayah itu, dan terakhir Rp 275 – Rp 300-ribu (sejak 27 Okt.).
Sementara tarif tertinggi tes antigen yang semula dari Rp275 sampai 300-ribu (masing-masing untuk Jawa-Bali dan di luar itu) juga diturunkan menjadi Rp99 sampai Rp 109 ribu setelah muncul polemik di tengah masyarakat.
DPP Projo meminta Presiden Jokowi membasmi para mafia di tubuh pemerintah, karena aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan adanya praktek konspirasi terkait hal itu .
Sementara Menko Marves Luhut B Panjaitan yang Namanya dikait-kaitkan dengan konsorsium pengadaan tes PCR, PT Genomic Solidaritas Indonesia (GSI) membantah tudingan, dirinya ikut mengambil keuntungan dari bisnis tes PCR itu.
“Saya bahkan yang mendorong penggunaan tes antigen sebagai syarat dokumen perjalanan untuk menggantikan PCR, “ ujarnya dalam unggahan akun instagram resminya: @luhut.panjaitan (3/11).
Luhut mengaku dirinya lah yang meminta agar tes antigen dapat diterapkan di berbagai moda transportasi yang sebelumnya menggunakan tes PCR sebagai persyaratan utama.
Menurut dia, tes PCR sebagai syarat perjalanan diberlakukan beberapa waktu lalu karena pemerintah melihat peningkatan risiko paparan Covid-19 akibat lonjakan mobilitas masyarakat di Jawa-Bali.
“Saya juga selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya seraya menambahkan, sejak awal, tujuan PT GSI bukan untuk mengejar keuntungan
Keuntungan PT GSI, lanjunya, justru banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis pada masyarakat kurang mampu dan tenaga medis, salah satunya di RSDC Wisma Atlet.
Sebelumnya, mantan Direktur YLBH Agustinus Edy Kristianto di Facebook juga membeberkan nama sejumlah menteri pembantu Presiden Jokowi yang disebutnya terlibat bisnis tes pengadaan Covid-19.
Tak hanya Luhut yang disebut dalam lingkaran peraup keuntungan bisnis berlindung di balik regulas itu, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga dituding ikut menikmatinya.
Selain menodai prestasi dan reputasi serta kerja keras Presiden Jokowi dalam penanganan Covid-19 yang diakui dunia, “mengail di air keruh” di tengah bencana, selain tercela, juga penghianatan. Usut tuntas!




