
JAKARTA – Warga Indonesia yang ingin mendapatkan vaksin ketiga covid-19 atau disebut booster harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan yang paling penting sudah mendapat tiket yang dapat dilihat pada aplikasi pedulilindungi.
Pemerintah sudah mulai menjalankan program dosis Ke-3 vaksin COVID-19 atau disebut juga vaksin booster pada Rabu (12/1/2022).
Vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit, dengan menggunakan lima jenis vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini kelompok lansia dan orang dengan gangguan imun menjadi prioritas. Sementara bagi orang berusia 18 tahun ke atas lain disebut juga sudah bisa mendapat vaksin booster asal sudah mendapat tiket dari PeduliLindungi.
Selain itu, warga juga dipastikan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya, dan lolos skrining vaksinasi booster.
Sementara kriteria untuk lolos skrining sendiri adalah:
Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius
Tekanan darah normal tidak lebih dari 140/90 mmHg
Tidak memiliki gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, atau penerima transfusi darah yang sedang dalam tahap pengobatan
Tidak memiliki penyakit autoimun, atau penyakit autoimunnya sudah terkontrol
Tidak sedang dalam pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi
Tidak memiliki penyakit penyerta, seperti gangguan hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal yang tidak terkontrol
Tidak memiliki penyakit asma berat yang tidak terkontrol




