MALAYSIA – Kasus pelecehan seksual terjadi lagi terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Tidak tanggung-tanggung selama 4 tahun ia disekap dan menjadi budak seks bagi majikannya.
TKI berusia 25 tahun ini menjadi korban budak seks di Subang Jaya, Malaysia karena majikan perempuannya menderita sakit dan dalam keadaan koma, sehingga ia dijadikan pelampiasan oleh majikan suaminya.
Beruntung, ia dapat mengirimkan nota permintaan tolong kepada jemaah surau di dekat lokasi kejadian, hingga akhirnya polisi menggrebek rumah majikannya.
Seperti dikutip Antara dari media setempat di Kualalumpur, Kepala Polisi Daerah Subang Jaya Asisten Komisioner Mohammad Azlin Sadari membenarkan, kasus ini terbongkar setelah seorang lelaki membuat laporan menerima surat dari seorang wanita yang mengaku dianiaya dan memerlukan bantuan polisi.
Seorang korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seks dengan majikannya dan tidak digaji sejak 2012 hingga kini.
“Atas informasi tersebut, polisi pergi ke kediaman tersangka dan menemukan dua wanita warga Indonesia yang mengaku bekerja sebagai pembantu rumah,” katanya.
“Dia juga diancam tersangka yang mau menyebarkan video hubungan seks mereka jika melawan,” tambah Mohammad.
Kini, polisi telah menahan tersangka untuk pemeriksaan. Kasus ini ditangani berdasar pasal 13 UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.





