Jumlah Perokok Terus Naik

jumlah perokok di Indonesia meningkat tajam, 8,8 juta orang dalam dasawarsa terakhir menjadi 120 juta orang. Selain akibat gencarnya iklan rokok, kesadaran tentang bahayanya bagi kesehatan juga masih rendah sehingga perlu terus disosialisasikan .

JUMLAH  pecandu rokok berusia dewasa di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir ini meningkat sekitar 8,8 juta orang dari 70 juta orang, mayoritas laki-laki.

Yang memprihatinkan, menurut Data dari Global Adult Tobacco Survei (GATS) 2021 yang dirilis beberapa waktu lalu, belanja rokok yang dikeluarkan pun naik meniadi Rp382.091.17 per tahun (dari Rp309.711.80) .

Nilai belanja rokok penduduk Indonesia menempati urutan kedua tertinggi setelah biaya untuk makan sehari-hari yang dikeluarkan oleh warga miskin pecandu rokok.

Sekitar 63,4 persen perokok mempertimbangkan berhenti merokok walau hanya 38,9 persen yang mengunjungi pusat-pusat layanan kesehatan, benar-benar berhenti merokok dalam setahun terakhir ini.

Selain perokok langsung, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi juga mencatat sekitar 121 juta penduduk terpapar asap rokok di tempat tinggal mereka dan sekitar 20 juta lagi dari area-area terbuka dan lingkungan kerja.

GATS merupakan institusi global yang bertugas memantau penggunaan tembakau (isap dan dikunyah) oleh orang dewasa dan melacak indikator utama pengendalian tembakau.

Di Indonesia, GATS melakukan survei rumah tangga terhadap warga berusia di atas 15 tahun atau lebih oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes melibatkan 10.170 rumah tangga sebagai responden.

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengemukakan, pengenalan belanja rumah tangga dilakukan oleh pria yang umumnya adaah pencari nafkah utama keluarga.

Penghasilan para kepala rumah tangga tersebut, menurut Dante, sering lebih dulu dibelikan atau dialokasikan untuk rokok sebelum diserahkan pada isteri untuk membeli kebutuhan lain, “ tuturnya.

Hal itu, lanjutya, terjadi karena sulitnya mengendalikan faktor adiksi atau ketagihan rokok, muncul hasrat untuk membeli lebih banyak rokok.

“Tugas kita berama untuk mengedukasi agar lebih sedikit belanja yang dikeluarkan untuk membeli rokok, “ ujarnya, namun menambahkan, kenaikan cukai rokok juga belum mampu secara signifikan mengurangi jumlah perokok.

Selain mempersempit ruang-ruang publik untuk digunakan merokok, edukasi terus menerus untuk menyadarkan potensi bahaya rokok bagi kesehatan juga harus dikampanyekan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement