MINAHASA UTARA – Pembangunan infrastruktur desa masih kurang maksimal di sejumlah daerah karena masih banyaknya pengelolaan dana desa (DD) yang tidak transparan.
Tidak tada transparansi dalam pengelolaan dana desa, berarti masyarakat tidak dilibatkan dalam hal perencanaan dan implementasi DD. Minimnya peran serta masyarakat tersebut kerap dijumpai di daerah pelosok. Di pesisir Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), misalnya.
Tim Satgas Dana Desa yang dipimpin Kacung Marijan mendapati keluhan saat berkunjung ke sejumlah desa di daerah itu. “Pembangunan drainase dan gorong-gorong di sana (Minahasa Utara, Red) kurang maksimal,” ujarnya, Sabtu (14/5/2016), dilaporkan Jawapos.
Menurut Kacung, Masyarakat di Minahasa akhirnya menilai sikap pimpinan desa kurang terbuka dan menolak pendampingan yang diberikan pendamping desa. Penyusunan rencana penggunaan DD justru lebih banyak melibatkan sekelompok kecil masyarakat.
“Polemik seperti itu harus dihindari. Transparansi mesti menjadi prinsip utama,” tuturnya.
Satgas di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut juga mendapat informasi bahwa minimnya keterbukaan itu tidak jarang membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) DD tahap II 2015 terbengkalai.





