
WALAU prevalensi kekerasan pada anak dan remaja di Indonesia menurun dalam tiga tahun terakhir ini, tingkat gangguan kesehatan mental dan pengalaman kekerasan yang dialami mereka masih tinggi.
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 yang dirilis oleh Kementerian PPPA (Kompas, 1/12) mengungkapkan, persentase perempuan remaja (13 – 17 tahun) di perkotaan dan pedesaan yang memiliki gejala kesehatan jiwa lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki pada usia sama.
SNPHAR 2021 menunjukkan kuatnya hubungan antara pengalaman kekerasan dan permasalahan kesehatan jiwa. Sebanyak 20,75 persen atau 21 dari 100 perempuan remaja yang memiliki pengalaman kekerasan fisik ingin menyakiti diri sendiri.
Bahkan, 17 dari 100 perempuan remaja yang pernah mengalami kekerasan seksual berfikir untuk bunuh diri dalam 30 hari terakhir dan delapan dari 100 anak tersebut pernah mencoba bunuh diri.
Yang agak melegakan, SNPHAR 2021 mencatat, prevalensi untuk setiap bentuk kekerasan terhadap anak sepanjang hidup lebih rendah ketimbang angka SNPHAR 2018.
SNPHAR 2021 dilakukan untuk menggambarkan situasi kekerasan terhadap anak dan remaja rentang usia tiga sampai 17 tahun dan 18-24 tahun dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sepanjang hidupnya termasuk pada masa pandemi Covid-19.
SNPHAR 2021 mencakup 14.160 rumah tangga tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan di 178 kabupaten/kota di 33 propinsi dengan metode survei kluster empat tahap yang terstratikasi di lima wilayah mencakup Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi da lainnya.
Ketua Tim SNPHAR Ignatius Praptoraharjo pada peluncuran Hasil Analisis Data SNPHAR (30/11) menyampaian sejumlah rekomendasi seperti perlunya penguatan program dan layanan pencegahan kekerasan serta pengembangan strategi komunikasi yang lebih efektif dan terfokus.
Diperlukan pula integrasi pelayanan pencegahan kekerasan melalui berbagai kegiatan tertuju pada keluarga, sekolah, layanan kesehatan, keagamaan serta kegiatan sosial masyarakat.
Rekomendasi lainnya, perlu penguatan kapasitas dan keterampilan anak dan remaja untuk menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Upaya pencegahan kekerasan pada anak dan remaja perlu mengarusutamakan pesan kesetaraan jender di dalam berbagai kegiatan termasuk pendidikan sosial secara komprehensif.
Ironis, hari gini, di era peradaban now, di negeri ini masih banyak anak-anak dan remaja yang mengalami kekerasan terutama kekerasan seksual.
Kemana saja para mendikbud ristek, menteri PPPA dan Menag (yang mengurus ponpes) dan para pejabat terkait?



