MUKOMUKO – Sebanyak 300 dari 370 orang petugas kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu bekerja tanpa gaji.
“Sebanyak 300 orang petugas di RSUD ini bertatus sebagai tenaga kerja sukarela sehingga mereka bekerja tanpa gaji,” kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Enris Marlinda, di Mukomuko, Kamis (19/5/2016).
Ia menyebutkan, hanya sekitar 78 orang petugas kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan staf tata usaha yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara sebanyak 300 orang petugas kesehatan di RSUD ini bekerja dengan keinginan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Sehingga mereka bersedia bekerja tanpa mendapat imbalan gaji setiap bulannya,” ujarnya.
Seperti diinfokan Antara, meski tiada gaji mereka tetap mendapat uang piket Rp25.000 per kali piket.





