PASAMAN BARAT – Ratusan masyarakat Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mempertanyakan bantuan rumah yang terdampak gempa setahun yang lalu yang hingga kini belum dibangun.
Mereka mendatangi rumah Bupati pada Kamis, dan salah seorang korban gempa Kajai Mashendi, mengatakan ada beberapa poin yang dituntut masyarakat.
Diantaranya uang bantuan rumah rusak berat jangan turun ke toko bangunan tetapi langsung ke tangan masyarakat, nama yang telah dibuat surat keputusannya jangan dicoret dan tidak perlu diverifikasi lagi, dan nama yang diusulkan agar segera dikeluarkan suratnya.
Lalu bantuan rumah rusak sedang agar segera dicairkan, tim teknis jangan tebang pilih dan kaku dalam menghitung volume, Pemkab Pasaman Barat jangan berbelit-belit membuat petunjuk teknis dan kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah kepada masyarakat jangan kepentingan perorangan.
“Sebentar lagi masuk Bulan Suci Ramadhan kami ingin bantuan segera dicairkan karena telah satu tahun sejak gempa ratusan rumah belum dibangun kembali,” katanya, dilansir Antara.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pun menanggapi keluhan warga.
“Hari ini kita mengadakan pertemuan dan mencarikan solusinya dengan menghadirkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar dan juga pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara zoom,” katanya.
Dari keinginan masyarakat itu dan dari penjelasan BPKP dan BNPB maka rumah rusak berat yang 1.111 harus diverifikasi dan validasi lagi agar datanya valid dan tepat sasaran
Kemudian untuk pencairan uang yang langsung ke rekening masyarakat tentu tergantung dari aturan BNPB.
Sebagai informasi, gempa Pasaman Barat terjadi pada 25 Februari 2022 lalu dan mengakibatkan sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan 2.172 unit rumah rusak ringan.





