Rumah Warga di Sukabumi Rusak Berat akibat Tanah Gerak

Ilustrasi rumah rusak akibat tanah gerak/ Foto: mediaindonesia

SUKABUMI – Pergerakan tanah merusak rumah warga di Kampung Pasir Jeungjing RT 01/RW 10 Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Satu rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan berat, sehingga penghuninya terpaksa mengungsi sementara.

Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria, Selasa (5/9/2023) mengatakan, pergerakan tanah dilaporkan sudah terjadi sejak Agustus 2023 dan terus melebar. Menurut dia, pergerakan tanah merusak bangunan rumah yang dihuni satu kepala keluarga (KK) atau tiga jiwa.

Dilaporkan pergerakan tanah membuat retakan, yang terbentang dari halaman depan rumah hingga bagian belakang. Retakan tanah merekah antara dua sentimeter hingga lima centimeter. “Mengakibatkan dinding bangunan retak cukup besar hingga nyaris ambruk,” kata Sandra.

Menurut Sandra, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat dampak pergerakan tanah itu. Ia mengatakan, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan asesmen di lokasi kejadian.

Penghuni rumah terdampak pergerakan tanah itu diminta mengungsi sementara, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Perabotan di dalam rumah dipindahkan ke area bangunan yang dinilai aman. Petugas juga mengingatkan warga sekitar agar terus waspada akan potensi pergerakan tanah ini.

Advertisement