Macam-Macam Wakaf yang Perlu Kamu Ketahui

Ilustrasi Wakaf. (Foto: Ist)

JAKARTA – Sebagai seorang muslim, kata wakaf pasti sudah tidak asing lagi. Wakaf adalah bentuk ibadah yang akan terus berlanjut bahkan setelah kita meninggal dunia.

Wakaf dapat dijelaskan sebagai tindakan memberikan harta kepada yang berhak menerima. Ada perbedaan kecil antara wakaf dan sedekah.

Sedekah adalah pemberian barang-barang yang habis pakai seperti makanan, sementara wakaf adalah memberikan harta, bangunan, atau tanah dengan tujuan untuk beramal kepada yang membutuhkan.

Walaupun demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memanfaatkan harta demi kebaikan. Nah, apakah kamu sudah mengetahui berbagai jenis wakaf? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!

Wakaf Ahli

Wakaf ahli dapat diartikan sebagai harta yang diberikan kepada keluarga yang memiliki hubungan darah. Wakaf ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan sesama keluarga. Pemberian harta tersebut dapat digunakan untuk keperluan bagi keluarga itu sendiri.

Wakaf ahli ini berbeda dengan wasiat karena wakaf diperbolehkan dengan seluruh harta yang dimiliki, sedangkan wasiat hanya sepertiga dari harta tersebut yang diberikan kepada ahli warisnya.

Wakaf Khairi

Wakaf Khairi dapat diartikan sebagai pemberian harta atau benda dari seorang wakif (orang yang memberi wakaf) kepada penerima wakaf untuk kepentingan agama dan masyarakat. Wakaf khairi diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Selain itu, penerima wakaf ini harus menggunakan pemberian tersebut untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk kebaikan yang berkelanjutan seperti pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit.

Wakaf Musytarak

Berikutnya adalah wakaf musytarak. Wakaf jenis ini adalah pemberian harta atau benda untuk keperluan pribadi yang digunakan bersama-sama untuk keperluan masyarakat umum. Jadi, pemberian dari wakaf ini digunakan bersama-sama antara wakif dan masyarakat umum.

Misalnya, yayasan yang dibangun diatas tanah wakaf atau sumur pribadi yang dibuka untuk masyarakat umum. Contoh lainnya adalah, wakaf ruangan tempat tidur pasien di rumah sakit. Wakaf ini akan digunakan oleh keluarga wakif dan juga pasien lain yang membutuhkan.

Wakaf Benda Tidak Bergerak

Macam-macam wakaf berikutnya adalah wakaf benda tidak bergerak. Wakaf ini memberikan benda-benda yang berkaitan dengan tanah seperti tanah, kebun, dan bangunan. Contohnya wakaf bangunan adalah masjid, rumah sakit dan sekolah. Tentunya, bangunan yang diwakafkan harus memiliki kepemilikan yang jelas.

Wakaf Benda Bergerak Selain Uang

Macam-macam wakaf yang terakhir adalah wakaf benda bergerak selain uang. Contohnya, kendaraan, bahan bakar minyak, hak kekayaan intelektual dan surat berharga. Selain itu, ada juga wakaf air yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi yang membutuhkan.

Advertisement