Indonesia Darurat Kesehatan Jiwa

Indonesia dalam kondisi darurat keshatan jiwa, mengingat satu dari 10 orang mengalami gangguan jiwa dan delapan dari 10 orang mengalami depresi tak terkontrol. Perlu mitigasi secepatnya.

SATU  dari sepuluh penduduk Indonesia menurut laporan Kementerian Kesehatan, mengalami gangguan jiwa, sedangkan data lain menyebutkan delapan dari 10 orang mengalami depresi tidak terkontrol atau artinya, negeri ini dalam kondisi darurat kesehatan jiwa.

Lebih dari itu, 32 persen ibu mengalami depresi pasca persalinan, 25 persen mahasiswa baru mengalami kecemasan, sedangkan sekitar separuh buruh pabrik di P. Jawa mengalami depresi ringan.

Data-data tersebut menunjukkan bahwa persoalan gangguan jiwa sudah berada pada tahap kondisi darurat, tak hanya berisiko pada kelompok usia atau strata tertentu, tetapi juga seluruh individu di tengah masyarakat.

Dosen Program Magister Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran UI,  Ray Wagyu (Kompas 15/11) mengemukakan, ada tiga persoalan mendasar, isu kesehatan jiwa di Indonesia sangat mendesak untuk segera dimitigasi yakni stigma yang tinggi, lingkungan tak ramah kesehatan jiwa dan fenomena self diagnostic.

Ray yang juga inisiator Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa menyebutkan, minimal ada empat kelompok masyarakat yang perlu menjadi target utama mitigasi kesehatan jiwa yakni kelompok populasi 1.000 hari pertama kehidupan (dari bayi) , ibu hamil dan ibu baru melahirkan, anak sekolah, pekerja, usia produktif serta lansia.

Sementara Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI,Semiarto Aji Purwanto menuturkan, perkembangan teknologi yang sangat pesat ikut meningkatkan risiko masalah kesehatan jiwa masyarakat, tak terbatas pada usia muda, tetapi juga dewasa dan lansia.

“Medos sebagai teknologi yang berkembang kini tak lagi menjadi media komunikasi, tetapi  gaya hidup, terkadang malah menjadi media untuk mempertontonkan sesuatu, walau tidak untuk pamer, bisa menjadi tekanan bagi orang lain, “ tuturnya.

Tekanan tersebut bisa berupa rasa ketertinggalan dari capaian orang lain atau ketidakmampuan menyamai prestasi orang lain, “ tururnya.

Ketika seseorang tidak memiliki ketahanan terhadap tekanan, lanjut Semiarto yang juga menjabat Guru Besar Antropologi FISIP UI, hal itu dapat memicu masalah kesehatan jiwa, bahkan lebih buruk lagi, mengalami gangguan jiwa.

Sementara Guru Besar Ilmu Psikiatri Anak dan Remaja Fakultas Kedokteran UI Tjhin Wiguna menilai, dampak buruk medsos bisa dikurangi dengan bersikap bijak yang perlu diterapkan, baik saat mengirim pesan  atau mengunggah konten mau pun saat melihat atau menerima unggahan di medsos.

Aksi mitigasi perlu dilakukan  agar ketahahan jiwa setiap individu bisa terbentuk dengan baik karena bisa dibayangkan dalam menyongsong era emas tahun 2045 nanti jika sebagian bangsa ini mengidap gangguan jiwa.

 

 

 

 

 

Advertisement