
PARA pendukung, anggota dan elite parpol peserta Pemilu Serentak 2024 hendaknya bersikap arif, menahan diri dan menjaga persatuan dari aksi-aksi yang bisa memicu kekerasan berujung perpecahan selama masa kampanye sampai 10 Feb.
Lima relawan pasangan capres dan cawapres No. urut 2 Ganjar Pranowo -Mahfud MD dilaporkan mengalami penganiayaan di sejumlah tempat terpisah di Yogyakarta dan Jawa Tengah, akhir pekan lalu (30/12).
Sementara menurut laporan Tim Pemenangan Nasional Ganjar – Mahfud MD, seorang relawan kader PDI-P tewas di Sleman, Yogyakarta setelah dianiaya oleh anggota parpol pendukung pasangan capres dan cawapres lainnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat.
Korban dianiaya pada 24 Des. lalu sehingga mengalami koma dan dirawat selama enam hari di sebuah RS di Klaten, meninggal, Sabtu lalu, sementara empat relawan Ganjar – Mahfud lainnya mengalami luka-luka dianiaya oleh seorang oknum TNI di Boyolali.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar – Mahfud Todung Mulya Lubis menyebutkan, segala bentuk kekerasan adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa diterima dan meminta semua kontestan Pemilu menghormati hukum, menghindari tindak kekerasan dan tunduk pada aturan.
Sedangkan Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi mengakui penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Boyolali, sedangkan oknum TNI pelakunya sedang diperiksa di Denpom 4/IV Surakarta.
Sementara Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Richard Harison menyebutkan korban dianiaya oleh dua oknum TNI saat melintas dengan sepeda motor sambil memainkan gas di depan Markas Kompi II Yonif Raider 408 Subbrasta di Boyolali.
Para prajurit yang sedang bermain voli terganggu dengan suara bising sepeda motor, lalu saat dua pemuda lagi melintas, sejumlah prajuri menghentikan dan menegur mereka dan setelah itu terjadi aksi kekerasan.
Tensi politik semakin memanas selain akibat ujaran kebencian dan hoaks yang diposting pendukung kontestan tertentu untuk menyerang kontestan lain, juga sikap overreactive pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi lawan.
Misalnya hanya gegara baliho kontestan paslon tertentu ada yang mencopot, bisa saja pelakunya iseng atau sengaja mencari gara-gara, pihak yang dirugikan langsung “kebakaran jenggot”, menggelar jumpa pers, bereaksi secara berlebihan, melontarkan ujaran kebencian atau pernyataan bernada ancaman.
Padahal, jika terjadi pelanggaran, kontestan yang dirugikan cukup mengadukan persoalannya pada Bawaslu yang akan mengeceknya di lapangan.
Tak kurang dari Presiden Jokowi sendiri mengingatkan agar segenap komponen bangsa menjaga Pemilu agar berjalan jujur dan adil serta hasilnya baik dan terpercaya.
Presiden juga mengingatkan, kealpaan teknis bisa berimplikasi politik bahkan dapat mengganggu kondusivitas negara dan legitimasi pemilu, sehingga tata kelola pemilu, kesiapan petugas, ketersediaan dan distribusi logistik, kesiapan sistem dan teknologi harus diperhatikan.
“Seluruh jajaran KPU di pusat dan daerah harus siap, “ ujarnya dalam rapat konsolidasi yang diikuti 6.000 anggota KPU seluruh Indonesia.




