
MANOKWARI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Barat gencar meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan laut guna mencegah penyebaran African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
Kepala Karantina Papua Barat, Sondang Sitorus, menyampaikan bahwa pelarangan terhadap pergerakan babi dan produk turunannya di Papua Barat tetap berlaku sejak 2021.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat Nomor 970/542/DIS-PKH-PB/04/2021.
“Sampai sekarang masih dilarang. Tidak boleh ada babi yang masuk atau keluar dari Papua Barat,” katanya dilansir dari Antara.
Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan di jalur laut, Karantina berkolaborasi dengan Fasharkan TNI Angkatan Laut Manokwari, Ditpolairud Polda Papua Barat, dan instansi pemerintah daerah.
Sinergi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah masuk dan keluar babi beserta produk turunannya melalui dermaga-dermaga kecil.
“Perlu kolaborasi semua elemen terkait supaya Papua Barat benar-benar tidak terjangkit virus babi,” tuturnya.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat secara rutin melakukan edukasi kepada pelaku usaha di daerah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terkait pelarangan impor dan ekspor babi serta produk turunannya.
Sementara itu, sosialisasi dan edukasi kepada peternak babi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui dinas terkait di seluruh Papua Barat.
“Karantina rutin sosialisasi tapi terbatas ke pelaku usaha. Kalau sosialisasi ke tingkat peternak, itu ranahnya pemda,” ucapnya.
Apabila ditemukan hewan babi yang terpapar virus ASF, Karantina segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemusnahan hewan tersebut.
Langkah berikutnya melibatkan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh guna meminimalisasi penularan virus ASF ke babi lainnya di lokasi tersebut.
“Kalau dalam pemantauan ditemukan sampel darah hewan sudah ada yang terpapar, maka kami koordinasi ke dinas,” ujarnya.
Sitorus menekankan bahwa jika dalam pemantauan ditemukan sampel darah hewan yang terpapar, koordinasi dengan dinas akan segera dilakukan.




