
PRESIDEN AS Joe Biden mendukung inisiatif parlemen negara itu mengajukan RUU tentang larangan bagi platform medsos Tiktok berbasis di Beijing yang dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional.
Perusahaan induk Tiktok, ByteDance China, jika masih ingin melnjutkan bisnisnya di AS, seperti dlaporkan oleh AP dan Reuters, diberikan masa tengang waktu selama enam bulan untuk melepaskan sahamnya pada negara lain
Saat in draft RUU tersebut sudah mendapat lampu hjau dari Kantor Energi dan Perdagangan DPR AS, seperti disampaikan ketuanya, Mike Jahnson yang menyebutkan, mendukung rencana itu dan segera melakukan pemungutan suara di parlemen.
“Jika DPR meloloskan, saya akan segera menandatanganinya, “ kata Biden, Jumat waktu setempat (8/3), sementara Gedung Putih dilaporkan ikut memberikan andil dalam penyusunan RUU tersebut sementara Jubir Gedung Putih Karine Jeane-Pierre mengemukakan, aturan itu masih memerlukan perbaikan agar Biden mau menandanganinya.
RUU tersebut mewajbkan Bytedance yang bermarkas di Beijing mendivestasi perusahaannya dan aplikasi lain yang dikontrolnya dalam waktu 165 sampai 180 hari sejak penerbitan undang-undang tersebut.
Ketentuan itu juga memberikan kewenangan bagi lembaga eksekutif untuk memberikan akses ke aplikasi milik “musuh asing” jika menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
AS dan konco-konconya mencurigai Tiktok sebagai alat untuk mengumpulkan data intelijen atau data pribadi bagi keperluan militer China. Platform video itu juga sudah dilarang digunakan di gawai-gawai pegawai pemerintah di sejumlah negara bagian di AS, Kanada dan Uni Eropa (UE).
Biro Investigasi Federal (FBI) dan Komite Komunikasi Federal AS mengingatkan, Tiktok bisa berbagi data pengguna seperti riwayat penelusuran, lokasi dan identifikais biometrik dengan China, sebaliknya Tiktok mengaku tidak pernah melakukannya dan memberikan jika diminta.
Namun kecurigaan pihak AS terkait keamanan data terkait Tiktok berawal setelah Forbes menerbitkan artikel terkait hasil penyelidikan internal pada Oktober lalu yang menemukan paling tidak tiga gawai karyawan mereka yang berisi lalu-lintas informasi intelijen yang masuk.
Tiktok mau pun perusahaan induknya, Bytedance tidak meresponsnya, hanya sejumlah pejabat kedua perusahaan itu mengundurkan diri termasuk Dirut Bytedance Rub Liang.
Sadap-menyadap dan saling intip antara dua negara yang berseteru, pesaing ketat adalah hal biasa dan baru diramaikan jika ada yang ketahuan atau tertangkap basah.




