Berada di Radius Bahaya Gunung Ruang, Warga Tagulandang Segera Dievakuasi

Erupsi Gunung Ruang, mengeluarkan asap/ foto: Tribunnews

SITARO – Warga Pulau Tagulandang yang bermukim di radius bahaya Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi utara (Sulut) diminta segera dievakuasi.

Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan masyarakat yang bermukim di wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius enam kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius tersebut.

Pada tingkat aktivitas Level IV Awas, kata dia, diharapkan masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius enam kilometer dari pusat kawah aktif.

Dia juga berharap masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh gunung api ke dalam laut.

“Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan,” kata Wafid.

Masyarakat di sekitar Gunung Ruang, lanjutnya, juga diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu erupsi, dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.

Rekomendasi berikutnya, kata dia, pemerintah daerah serta BPBD Provinsi Sulut dan kabupaten senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ruang di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.

“Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum diterbitkan,” kata Wafid.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here