
DUNIA pendidikan yang sejatinya adalah simbul peradaban dan masa depan, di negeri ini juga penuh dengan anomali, carut-marut dan diwarnai berbagai penyimpangan, namun siapa peduli?
Sebut saja kasus-kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah baru-baru ini yang dialami oleh NFN (18), siswi SMK Parongpong, Kab. Bandung Barat, sehingga korban mengalami depresi dan meninggal 30 Mei lalu.
Banyak kasus lain yang mengakibatkan korban trauma epanjang hayatnya walau tidak sampai merenggut nyawa, luput dari pemberitaan media atau sengaja ditutup-tutupi dengan berbagai alasan. Aksi perundungan dan kekerasan termasuk kekerasan seksual bagai fenomena “gunung es”, yang hanya sebagian kecil muncul di permukaan.
Ironis, sekolah, madrasah atau perguruan tinggi mestinya lokasi yang nyaman, aman dan terlindung bagi para anak didik, namun justeru sebaliknya, korban tidak saja oleh ulah rekan-rekannya, tak jarang, pelecehan atau kekerasan seksual akibat relasi kuasa, dilakukan oleh oknum guru atau dosen.
Dosen Universitas Mataram, NTB berinisial AW dipecat akibat melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pekan lalu dan yang viral beberapa waktu lalu, Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto dalam kasus pelecehan seks pada mahasiwi walau ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sementara itu, aksi tawuran di berbagai kota besar termasuk di DKI Jakarta, ibukota negara yang menjadi etalase RI sampai hari ini tidak ada solusinya. Seluruh instansi pemangku kepentingan pendidikan dan apparat keamanan seolah-olah tak berdaya.
Coba cari di tempat lain selain di negeri ini, apa ada pelajar yang notabene adalah generasi penerus bangsa berkelahi, saling pukul, saling sabet dengan senjata tajam atau lemparan batu, sampai mengalami luka berat bahkan menghembuskan nyawa?
Jalur Siluman PPDB
Carut-marut atau anomali di dunia pendidkan yang sedang ramai adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diwarnai penitipan siswa yang disusupkan melalui “jalur siluman” oleh berbagai pihak setelah pendaftaran resmi berakhir.
Pelakunya, tentu bukan rakyat jelata, tetapi para elit di negeri ini, mulai dar pejabat, sipil dan militer, pusat dan daerah, anggota DPR/DPRD, wartawan, aktivis LSM, pesohor dan pengusaha tajir, juga wartawan yang ditakuti ancamannya pada para petinggi satuan pendidikan jika keinginan mereka tidak dituruti.
Menurut penelusuran harian Kompas (24/6) indikasi adanya “jalur siluman” terungkap dari perbedaan jumlah siswa antara Rencana Daya Tampung(RDT)saat PPDB sekolah dibandingkan jumlah saat tahun ajaran baru mulai berjalan.
Hasilnya, jumlah anak didik di sejumlah sekolah di provinsi Banten, Bali, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Slatan, Jawa Tengah melebih daya tampung yang dilaporkan.
Di Banten misalnya, suatu seklah dengan daya tampung 1.121 murid, dijejali 1.357 murid atau kelebihan 236 murid (17,39 persen) yang masuk melalui jalur siluman.
Contoh lain, di Bali, sekolah berdaya tampung 285 murid, dipenuhi 340 murid atau kelebihan 55 murid (16,18 persen). Kondisi tersebut juga ditemukan di berbagai provinsi lain, padahal sesuai Permendikbudristek No.47 tahun 2023, jumlah siswa SMA per kelas, paling banyak 36 orang, jumlah kelas di satu seklah maks. 36 dan total jumlah murid maks. 1.296 orang.
Intervensi yang dilakukan leh orang-orang berpengaruh atau pengusaha tajir yang memaksa agar anak mereka diterima di sekolah tertentu, di satu pihak dikeluhkan oleh para kepala sekolah atau guru walau ada juga oknum-oknum guru yang menikmatinya.
Yang jelas, praktek “siswa titipan melalui jalur siluman” tentu merusak dari sisi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi siswa yang berprestasi atau berhak, apalagi jika sekolah unggulan diisi oleh anak-anak berasal dari orang tua yang korup atau jadi wakil rakyat dari hasil “money politics” , berarti mata rantai anomali terus bergulir.
Jika ini dibiarkan terus, mau dibawa ke mana pendidikan di negeri ini?




