Gempa di Kuningan akibat Aktivitas Sesar Ciremai

Ilustrasi Gempa Bumi. (Foto: iStockphoto)

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa aktivitas sesar Ciremai pada Kamis (25/7/2024), mengakibatkan gempa yang menyebabkan kerusakan bangunan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan sekitarnya.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan bahwa analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut berkekuatan 4,1 magnitudo.

“Episenternya terletak pada koordinat 6.98 LS dan 108.5 BT, tepatnya di darat dengan kedalaman 5 kilometer, satu kilometer tenggara Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Daryono menjelaskan bahwa gempa ini merupakan gempa dangkal dengan guncangan dirasakan di wilayah Kuningan pada skala intensitas III-IV MMI. Guncangan juga dirasakan di Cirebon, Ciamis, dan Banjar dengan skala intensitas II-III MMI.

Daryono menambahkan, gempa ini merupakan rangkaian gempa susulan dari gempa sebelumnya pada Kamis pagi pukul 04.01.58 WIB dengan kekuatan 3,6 magnitudo.

“Gempa bumi kerak dangkal akibat aktivitas Sesar Ciremai ini menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan ringan,” katanya.

Untuk informasi lebih rinci mengenai dampak kerusakan, dibutuhkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Berdasarkan catatan sejarah BMKG, wilayah Kuningan telah beberapa kali diguncang gempa tektonik, termasuk pada tahun 1947, 1955, dan 1973 di sekitar Gunung Ciremai.

Gempa berkekuatan 2,9 magnitudo juga terjadi pada 29 September 2019, mengguncang wilayah Kuningan dan terasa di Cikijing, Kadugede, Sangkanurip, Kalimanggis, dan Bojong. Rentetan gempa ini diduga berkaitan dengan struktur sesar aktif di wilayah tersebut, termasuk Sesar Ciremai.

BMKG mengimbau masyarakat setempat untuk segera menggunakan rumah tahan gempa. Daryono menambahkan bahwa BMKG akan terus memberikan informasi perkembangan kondisi melalui berbagai kanal media sosial infobmkg agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, BMKG juga akan memberikan informasi tentang potensi gempa bumi kepada pemerintah provinsi/kabupaten melalui BPBD untuk tindakan lanjutan yang diteruskan ke pemerintah tingkat kelurahan/desa di masing-masing daerah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here