JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan kesejahteraan umat dengan meluncurkan program wakaf uang khusus bagi para Penyuluh Agama Islam (PAI). Program ini diresmikan dalam acara PAI Award 2024 di Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa wakaf uang adalah bentuk amal jariyah yang dapat memberikan dampak besar jika dikelola dengan baik.
“Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah,” tuturnya.
Program ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan ajakan bagi semua lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial, terutama kemiskinan.
Kamaruddin menegaskan bahwa membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab setiap individu yang memiliki kemampuan.
“Kita semua adalah orang yang mampu, maka sangatlah berdampak jika kita bisa berwakaf, walaupun hanya Rp20.000 sekali setahun,” tegasnya.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa peluncuran program wakaf uang untuk PAI ini adalah langkah awal dari banyak inisiatif serupa yang akan datang.
Gerakan berwakaf ini disebutnya sebagai ‘langkah pertama dari 1.000 langkah’ yang diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di masyarakat.
Penyuluh agama digambarkan oleh Kamaruddin sebagai ‘entitas epistemik’ yang berperan sebagai guru yang terus memberikan pencerahan kepada umat.
“Kualitas kehidupan beragama di Indonesia sangat berkorelasi dengan kualitas pengabdian para penyuluh,” katanya.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa model keberagamaan di Indonesia, yang kini diakui sebagai salah satu model keberagamaan dunia, tidak dapat dipisahkan dari peran para penyuluh agama.
“Indonesia sekarang ini adalah negara bangsa yang memiliki kualitas artikulasi keberagamaan yang menurut saya pantas menjadi salah satu model artikulasi keberagamaan dunia,” ujar Kamaruddin.





