Puluhan WNI Korban TPPO di Filipina Berhasil Dipulangkan

HumanTrafficking
ilustrasi

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina  yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pemulangan dilakukan tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10) malam.

“Pemulangan 35 WNI korban TPPO dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” katanya, Rabu (23/10).

Menurutnya, upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan korban tindak pidana perdagangan orang tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

Krishna menjelaskan, keseluruhan korban TPPO ini bagian dari 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.

“Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos JR dalam pidato kenegaraannya yang memerintahkan penghentian operasional seluruh perusahaan itu,” terangnya.

Dia pun mengungkapkan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri maka tahapan pemulangan  WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Dimana, tahapan pertama dilakukannya kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Ia menambahkan, tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.

Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

“Ada dua WNI dengan status jadi tersangka, dan mereka masih dalam proses persidangan di Filipina,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here