JAKARTA, KBKNEWS.id – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, muncul dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6).
Dalam persidangan terdakwa John Field, pemilik perusahaan Blueray Cargo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Salah satu nama yang disebut adalah Djaka Budi Utama.
Jaksa Moch Takdir Suhan mengungkapkan adanya penggunaan kode penerima uang, yakni BC1 untuk Djaka Budi Utama, BC2 untuk Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono yang menjabat Kasubdit Intelijen.
Dalam BAP yang dibacakan di persidangan, John Field membenarkan adanya pembagian dana yang disebut dilakukan secara rutin. Untuk periode Juli 2025, dari total dana sekitar Rp8,2 miliar, disebutkan Rp3 miliar dialokasikan untuk kode BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3.
Pola serupa, menurut jaksa, kembali muncul pada periode Agustus 2025 hingga Januari 2026 dengan nilai akumulasi sekitar Rp8,95 miliar setiap bulan.
Dalam pembagian tersebut, kode BC1 disebut menerima Rp3 miliar, sementara BC2 dan BC3 masing-masing Rp2 miliar dan Rp1 miliar.
John Field juga mengaku mengetahui kode-kode tersebut dari Orlando Hamonangan, yang saat itu menjabat Kepala Seksi Intelijen DJBC. Orlando sendiri saat ini turut diproses KPK dalam perkara yang masih berada pada tahap penyidikan.
Saat ditanya jaksa mengenai keyakinannya bahwa uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud, John Field menjawab bahwa ia meyakini hal itu karena tidak pernah menerima keluhan dari Orlando terkait penyaluran dana tersebut.
Meski demikian, penyebutan nama dalam persidangan belum berarti adanya pembuktian hukum atas penerimaan uang tersebut. Dugaan yang diungkap dalam sidang masih harus diuji melalui alat bukti dan proses peradilan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Bea Cukai dan berpotensi membuka lebih jauh dugaan praktik suap dalam pengurusan kegiatan impor.




