JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa usia pemain judi online di Indonesia kini semakin muda, bahkan ada yang berusia di bawah 10 tahun.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan data distribusi persentase usia pemain judi online dari 2017 hingga 2023, Ivan memaparkan bahwa 2,02 persen pemain berusia di bawah 10 tahun.
Kelompok usia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen, usia 21-30 tahun sebesar 12,82 persen, usia di bawah 50 tahun sekitar 33,98 persen, dan usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Ivan juga menyoroti beberapa daerah dengan pemain judi online berusia di bawah 19 tahun yang cukup banyak.
Di tingkat kabupaten/kota, wilayah dengan jumlah pemain tertinggi adalah Jakarta Timur dengan 4.563 orang, Kabupaten Bogor dengan 4.432 orang, dan Jakarta Barat dengan 4.377 orang.
Sementara di tingkat kecamatan, Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat mencatat 1.019 pemain, Kecamatan Cakung di Jakarta Timur mencatat 804 pemain, dan Kecamatan Kalideres di Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” tutur Ivan.





