JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melaporkan bahwa 91 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih berada di Myawaddy, Myanmar. Sementara itu, 44 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu Judha Nugraha setelah Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Judha menjelaskan bahwa Kemlu telah melakukan berbagai langkah untuk membantu mereka, termasuk berkomunikasi dengan Pemerintah Myanmar mengenai keberadaan WNI tersebut.
Selain itu, komunikasi informal juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait di wilayah tersebut.
“Namun, kita pahami bahwa Myawaddy itu adalah wilayah konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw. Tatmadaw ini militer dari Myanmar, namun dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Ini menciptakan komplikasi tersendiri,” katanya.
Meski begitu, Kemlu tetap berupaya keras untuk memulangkan 91 WNI tersebut agar dapat segera menyusul 44 WNI lainnya yang telah dipulangkan ke Tanah Air.
“Kita harapkan 91-nya segera bisa menyusul,” kata Judha.
Selain menangani pemulangan, Kemlu bersama Kementerian P2MI juga fokus pada upaya pencegahan agar WNI tidak kembali menjadi korban TPPO di masa mendatang.
Edukasi dan sosialisasi digalakkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
“Masih banyak WNI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi untuk mengejar pekerjaan bergaji besar, yang akhirnya membuat mereka terjebak dalam skema kejahatan daring,” tutup Judha.





