
ISTILAH “preman” di era kolonial Belanda berasal dari kata “vrijman”, berarti “orang bebas” atau tidak terikat kontrak kerja, bukan budak dan bukan pekerja kontrak.
Seiring waktu, makna “preman” mengalami pergeseran, identik dengan kelompok yang dianggap hidup di luar tatanan hukum, akrab dengan aksi-aksi kejahatan dan kekerasan.
Pasca kemerdekaan, di tengah himpitan ekonomi, para preman hidup dan menguasai tempat-tempat “hitam”, pelabuhan, stasiun, terminal dan pasar, di mana mereka beraktivitas, mencari nafkah dengan melakukan pungli atau pemerasan.
Trutama pada era Orde Baru, saat kondisi perekonomian sulit dan angka pengangguran tinggi, kelompok-kelompok preman bermunculan mencari berbagai cara untuk menghasilkan uang, termasuk melalui tindakan kriminal.
Di pasar-pasar tradisional misalnya, apa saja bisa menjadi ladang penghasilan mereka, mulai dari perparkiran, kuli panggul, urusan kebersihan dan kemanan, diatur para preman.
Di jalananan, pengendara yang hendak mengambil jalan pintas, di tegah kemacetan, bahkan sekedar berhenti di tepi jalan karena ada suatu keperluan, para preman siap memberikan layanan, tidak gratis tentunya, bahkan terkadang nilainya mereka tetapkan semau-maunya.
Uang parkir gila-gilaan
Di tengah suasana lebaran lalu misalnya, di tempat-tempat wisata, ada preman yang bertindak sebagai juru parkir liar meminta ratusan ribu rupah uang parkir pada pengemudi bus-bus pariwisata atau para wisatawan berkendaraan pribadi.
Di lokasi pendirian pabrik atau industri, tidak jarang, jika investor dipalak atau dipungli para oknum pejabat yang berwenang di bidang perizinan, terkadang berkolaborasi dengan oknum DPR/DPRD, di lapangan mereka dipalaki lagi oleh preman termasuk yang berseragam.
Ada oknum-oknum ormas, kepemudaan, agama, berafiliasi dengan parpol, kelompok-kelompok etmis, juga oknum-oknum berseragam terutama yang minta jatah di hari-hari tertentu seperti Hari Kemerdekaan atau Hari Raya.
Di jalanan, truk-truk pengangkut logistik juga dipalaki preman, baru saja para investor meninjau lapangan, preman juga sudah menanti, juga saat pembangunan proyek dimulai, apalagi jika proyek atau produksi sudah berjalan.
Selama ini mungkin investor atau pengusaha, mengakali pengeluaran ekstra untuk para preman dengan memainkan perhitungan pajak, kongkalingkong dengan oknum petugas, tagihan listrik atau kewajiban lainnya.
Namun di tengah kesulitan saat ini, termasuk anjloknya daya beli dan naiknya biaya produksi termasuk bahan baku impor, pengusaha atau investor mulai berteriak karena ulah preman-preman sudah sangat membebani mereka.
Pemalakan di Proyek Mobil Listrik
Laporan adanya pemalakan oleh Ormas dialami oleh pabrik mobil listrik patungan (PMA) dengan China terbesar di Asia Tenggara BYD bernilai Rp11,7 triliun yang sedang dibangun di Subang, Jawa Barat.
Aksi pemalakan oleh preman baik atas nama ormas maupun instansi, bagaikan fenomena gunung es, yang agaknya terjadi di mana mana di negeri ini dan dianggap sudah menjadi praktek biasa sejak lama.
Membasmi premanisme, mulainya dari mana? Mereka sudah terbiasa mendapat uang dengan jumlah yang relatif besar dengan mudah, hanya bermodalkan gertakan dan sedikit nyali. Apa yang terjadi jika sumber nafkah mereka diputus?
Selain dibutuhkan nyali lebih, perlu kesamaan visi dan misi para pucuk pimpinan TNI dan Polri jika akan membasmi premanisme sampai ke akar-akarnya termasuk para backingnya.
Akan dikemanakan dan apa usaha atau pekerjaan yang halal, tidak dengan pemalakan atau aksi kekerasan atau mengambil hak-hak orang lain yang bisa disediakan buat mereka?
Tanpa nyali, keseriusan, melibatkan segenap pemangku kepentingan, secara konsisten dan berkelanjutan, pemberantasan aksi-aksi preman cuma bakal menjadi isu viral sesaat, terus persoalan berlangsung seperti biasa lagi.




