Makin Banyak negara dukung Palestina

Sudah 147 negara mengakui Palestina, bahkan blok Barat pimpinan AS seperti Inggeris, Perancis dan Kanada juga akan mengakui Palestina, sebaliknya Presien AS Donald Trump dan Israel sangat gusar menerima enyataan itu,

SUDAH 147 dari 193 negara anggota PBB mengakui Palestina dan kini menyusul sejumlah negara Barat seperti Inggeris dan Perancis, dan juga Australia, sementara Selandia Baru sedang mempertimbangkannya.

PM Australia Anthony Albanese seperti dilaporkan AFP (11/8)  menyatakan, negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan berlangsung September 2025.

Menurut Albanese, pengakuan tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong tercapainya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan. “Sampai status kenegaraan Israel dan Palestina permanen, perdamaian hanya akan bersifat sementara,” kata Albanese kepada wartawan, Senin (11/8).

Ia menegaskan, Australia mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri. “Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri,” ujarnya.

Sejumlah negara, seperti Perancis, Inggris, dan Kanada, sebelumnya telah mengumumkan rencana mengakui status kenegaraan Palestina.

Langkah itu diambil menyusul serangan udara Israel di Gaza hampir dua tahun lalu, yang merupakan respons terhadap serangan Hamas.

Albanese mengungkapkan, pihaknya telah menerima jaminan dari Otoritas Palestina bahwa anggota Hamas tidak akan memiliki peran di negara Palestina pada masa mendatang.

“Ada momen kesempatan di sini, dan Australia akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memanfaatkannya,” kata dia. Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi.

New Zealand mempertimbangkan

Sementara itu, Radio New Zealand melaporkan, pemerintah Selandia Baru akan menentukan sikap terkait pengakuan Palestina sebagai negara pada September 2025.

Menlu Selandia Baru Winston Peters mengonfirmasi bahwa isu tersebut telah dibahas di tingkat kabinet pada Senin (11/8), bersamaan dengan pengumuman negara tetangganya, Australia, yang akan mengakui Palestina.

Peters menyebutkan, keputusan resmi akan diambil pada September, bertepatan dengan kehadirannya di pertemuan para pemimpin Sidang Umum PBB, New York, akhir bulan itu.

Dilansir Radio New Zealand, batas waktu itu memberi sinyal bahwa Selandia Baru dapat bergabung dengan sejumlah mitra Barat yang tengah mengkaji pengakuan serupa.

Aussie pasti dukung Palestina

Tak lama setelah pernyataan Peters, PM Australia Anthony Albanese memastikan negaranya akan mendukung pengakuan kenegaraan Palestina di SU PBB bulan depan.

Albanese mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan sejumlah pemimpin dunia, termasuk PM Selandia Baru Christopher Luxon, yang ia temui akhir pekan lalu.

Menurut dia, konflik Gaza tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Risiko mencoba tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bahaya membiarkan momen ini berlalu begitu saja.

“Dampak status quo semakin besar setiap harinya dan dapat diukur dengan nyawa-nyawa yang tidak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Albanese berharap pemilu di Gaza dapat segera dilaksanakan, mengingat sudah lama tidak diadakan oleh Otoritas Palestina.

Sikap Australia dan Selandia Baru mengikuti langkah sejumlah negara Barat, seperti Perancis, Inggris, dan Kanada, yang telah mengisyaratkan dukungan terhadap pengakuan Palestina.

Peters menyampaikan, bencana kemanusiaan di Gaza menjadi perhatian utama agenda global. Selandia Baru, kata Peters, telah memberi perhatian yang cermat, metodis, dan terencana terhadap isu ini.

“Selandia Baru sejak lama mempertanyakan adakah prasyarat bagi negara Palestina yang layak dan sah—dalam hal keamanan, politik, diplomatik, dan ekonomi.

Pada dasarnya, kita perlu mempertimbangkan apakah kemajuan yang memadai telah dicapai terhadap tolok ukur ini agar Selandia Baru dapat mengakui negara Palestina,” ujarnya. Menurut Peters, pemerintah juga akan mempertimbangkan perbedaan sikap para mitra dekat, serta pandangan negara-negara Arab bahwa Hamas harus melucuti senjatanya.

Ia menambahkan bahwa ada beragam pandangan yang dipegang teguh, baik di pemerintahan, Parlemen, maupun masyarakat Selandia Baru terkait pengakuan negara Palestina.

Sementara Portugalmenyatakan, mereka bersama sejumlah negara lain telah mengevaluasi kembali isu ini, berubah sikap dan bersiap memulai proses pengakuan terhadap kdaulatan Palestina.

Pemerintah Portugal dalam pernyataannya mengaku, dari berbagai kontak, banyak negara yang berkoordinasi dengan mereka, menyatakan kesediaannya untuk memulai proses pengakuan Negara Palestina.

Memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza selama 22 bulan perang sejak 7 Oktober 2023 akibat blokade yang dilancarkan Israel,  membuat empati mengalir terhadap penderitaan rakyat Palestina.

Sebaliknya walau di bawah tekanan iternasional, PM Israel Benyamin Netanyahu tetap bergeming, hanya bisa menghentikan serangan dan balokade terhadap Gaza, jika sisa sandera yang masih ditahan Hamas dikembalikan.

Pendulum geopolitik mulai bergeser, Israel agaknya harus “banting stir” jika tidak, bakal makin dikuncilkan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here