DPRD Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Bupati Pati, Sudewo diprotes massa karena menaikkan PBB hingga 250 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, KBKNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, menyusul demonstrasi yang berujung ricuh. Kesepakatan ini diambil setelah perwakilan massa aksi menduduki gedung DPRD.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran

“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso, Rabu (13/8/2025).

Beberapa fraksi mengungkapkan alasan pengajuan pemakzulan tersebut. Fraksi PKS, melalui Narso, menyebutkan adanya polemik terkait pengisian posisi direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025.

Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat menambahkan bahwa bupati dianggap telah melanggar sumpah janjinya, yang mengakibatkan kegaduhan di Pati. Fraksi Gerindra, diwakili oleh Yeti, menyarankan hak angket untuk memastikan transparansi pemerintah.

Sementara itu, Fraksi PKB, melalui Mahdun, menilai bupati tidak berpihak pada rakyat, menyoroti kebijakan kenaikan pajak PBB yang meskipun akhirnya dibatalkan, sudah menimbulkan keributan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengesahkan pembentukan hak angket ini. Ia menjelaskan bahwa hak angket ini akan mengarah pada pembentukan pansus yang akan menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Pati.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” ujarnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here