DIAKUINYA kedaulatan Palestina oleh 145 negara membuat posisi diplomatiknya lebih kuat untuk bernegosiasi dan menempatkannya dalam status baru di kancah komunitas global.
“Negosiasi yang dilakukan antarnegara, posisinya berbeda dengan ketika hanya dianggap entitas tanpa pengakuan,” ujar Analis politik Mesir, Omar Auf dalam The Cairo Review of Global Affairs yang dikutip DW (22/9).
Hal serupa disampaikan Nomi Bar-Yaacov dari Geneva Centre for Security Policy yang menilai, pengakuan memang tidak langsung mengubah situasi di lapangan, tetapi memberikan “taruhan yang jauh lebih tinggi” dalam perundingan.
Langkah ini dipandang sebagai “upgrade diplomatik” yang memberi Palestina pijakan lebih kokoh di dunia internasional, meski tidak seacra otomatis menghentikan perang di Gaza atau menghapus tuduhan genosida terhadap Israel.
“Bahkan tiga tahun lalu, pengakuan mungkin dianggap sebagai akhir dari cerita. Tapi sekarang, ini hanyalah bagian dari perjalanan yang lebih panjang,” ujar Lovatt.
Sementara Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan, dunia tak boleh tunduk pada intimidasi Israel terkait ancaman aneksasi Tepi Barat di tengah perang Gaza.
Sedangkan Anas Iqtait, akademisi asal Australia menilai, pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk bagi kebijakan lanjutan, mulai dari peninjauan hubungan diplomatik dengan Israel hingga penguatan dukungan terhadap Palestina di forum internasional.
Namun, bagi sebagian pengamat, pengakuan ini hanyalah langkah awal. Hugh Lovatt, peneliti senior di European Council on Foreign Relations (ECFR), mengingatkan bahwa pengakuan harus diikuti tindakan nyata.
“Pengakuan bukanlah kebijakan, tapi sebuah pembukaan. Pekerjaan sesungguhnya dimulai keesokan harinya,” kata Lovatt.
Simbolisme yang penting Meski banyak yang menyebutnya sekadar simbolik, pengakuan Negara Palestina tetap dianggap berharga. “Simbolisme tidak selalu buruk,” kata Lovatt seraya menambahkan, melihat negara-negara seperti Perancis dan Inggris mengambil langkah ini, itu adalah penegasan penting atas hak-hak Palestina: hak menentukan nasib sendiri, hak untuk bebas dari pendudukan, dan hak untuk memiliki negara.
Tekanan ekonomi terhadap Israel Pengakuan Palestina juga diiringi dengan wacana kebijakan ekonomi baru terhadap Israel.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mendorong negara-negara anggota untuk menaikkan tarif pada beberapa produk Israel, serta menjatuhkan sanksi terhadap pemukim dan pejabat senior Israel.
Sumber di Brussel bahkan menyebut Italia—yang sempat menolak penghentian pendanaan sains untuk Israel—mulai melunak.
Langkah bersejarah diambil Inggris, Kanada, dan Australia yang menjadi negara-negara Barat besar pertama mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Portugal kemudian ikut menyusul, dan dalam waktu dekat Perancis serta Belgia disebut bakal mengikuti jejak serupa, meski Israel memberi peringatan keras.
Pengakuan ini diumumkan pada Minggu (21/9), menjelang sidang Majelis Umum PBB di New York, yang juga akan menggelar pertemuan khusus membahas perang di Gaza.
Sebelumnya, lebih dari 145 anggota PBB sudah mengakui Negara Palestina. Meski masih ada perdebatan, pengakuan Palestina diyakini membawa sejumlah manfaat, baik secara diplomatik maupun politik.
Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal, Minggu (21/9) resmi mengakui Negara Palestina, sementara Perancis, Belgia, dan sejumlah negara lain diperkirakan segera menyusul mengikuti langkah tersebut pada Sidang Umum PBB yang akan digelar pekan ini. (DW/ns)





