Ijazah Palsu

Wartawan Senior, Arif Supriyono (Foto: Dok Pribadi)

Hiruk-pikuk aneka peristiwa penting membanjiri pemberitaan belakangan ini. Ada unjuk rasa besar di Jakarta dan pelbagai kota lainnya yang menelan beberapa korban jiwa. Penjarahan rumah beberapa anggota legislatif dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hingga isu agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, diganti dan perombakan kabinet.

Berita-berita besar itu nyaris setiap hari menghiasi halaman depan media cetak, elektronik, maupun daring. Berita lain seakan tersingkir dan kalah kelas dibanding isu-isu tersebut. Meski begitu, ada satu isu yang tidak tenggelam oleh maraknya pemberitaan besar tersebut, yakni soal dugaan ijazah palsu S1 milik Joko Widodo alias Jokowi.

Berita yang sudah lebih empat tahun lalu bergulir itu hingga kini masih tetap menjadi perbincangan hangat khalayak. Di televisi maupun media daring, isu seputar dugaan ijazah palsu itu masih menyita perhatian banyak orang.

Sekian lama bergulirnya berita tentang ijazah palsu ini tentu saja menyita perhatian Jokowi. Semula dia menyatakan ada orang besar di balik gugatan ijazah tersebut. Ketika pendukungnya menyebut partai biru di balik isu ijazah palsu itu dan petinggi Partai Demokrat menolak tudingan itu, Jokowi pun berdalih, bahwa orang besar itu bukan dari Partai Demokrat.

Belakangan ini, melihat dari lamanya kasus ini terus bergulir, Jokowi juga menduga ada orang yang mendukung atau menjadi beking masalah ini. Akan tetapi, Jokowi tetap tidak menyebut siapa beking yang dimaksudkan.

Pangkal persoalan berlarut-larutnya kasus ini sebenarnya bersumber dari sikap Jokowi. Andai kala itu dia langsung memperlihatkan ijazah S1-nya, tentu masalahnya tidak berkembang selama ini. Orang-orang tinggal menguji orisinalitas ijazah tersebut.

Berkembang biaknya kasus ini bermula dari candaan pada sekitar tahun 2014. Kala itu, Mahfud Md mengatakan bahwa indeks prestasi kumulatifnya saat kuliah (IPK) mencapai 3,8. Sedangkan Jokowi menyatakan, IPK-nya di bawah 2 (dua). Dari sinilah kasus ini menggelinding dan menjalar serta melibatkan banyak pihak. IPK di bawah dua (2) kok bisa lulus kuliah?

Bukti-bukti empirik terkait dengan dugaan ijazah palsu S1 Jokowi itu dipaparkan setelah ada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengunggah ijazah tersebut di media sosial. Bukti itu meliputi jenis huruf komputer times new roman yang pada tahun 1985 belum ada di Indonesia, padahal di bagian dalam skripsi Jokowi itu masih menggunakan mesin ketik biasa. Pada halaman pengesahan skripsi Jokowi tidak ada tanda tangan dosen penguji. Ini tentu aneh, tanpa tanda tangan dosen penguji, skripsi itu jelas tidak diakui.

Lalu tanda tangan dekan di skripsi tersebut (bulan November 1985) tertera Prof Soenardi Prawirohatmodjo. Sedangkan Achmad Soemitro (memakai oe) tertulis sebagai dosen pembimbing. Adapun dalam buku karya Prof Achmad Sumitro, ada keterangan bahwa dia menjabat dekan Fakultas Kehutanan UGM sejak 1978 hingga 1986 (tiga periode berturut-turut) dan kemudian 1989-1994. Artinya, pada tahun 1985, Achmad Sumitro yang menjadi dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Jadi, apa yang tertera di ijazah Jokowi tidak klop dengan tulisan Achmad Sumitro di bukunya yang berjudul Ekonomi Sumber Daya Hutan. Lagi pula, anak Achmad Sumitro juga membantah tulisan di skripsi Jokowi, bahwa yang benar ayahnya bernama Achmad Sumitro (memakai u), bukan Achmad Soemitro (memakai oe).

Paparan di Bareskrim Polri juga meragukan. Bareskrim menunjukkan foto kopi ijazah asli Jokowi dan transkrip nilai. Di ijazah itu, stempel fakultas tertutup foto lengan orang yang dianggap Jokowi, ini sungguh tidak masuk akal. Lalu jumlah total SKS (satuan kredit semester) hanya 122. Padahal, untuk lulus S1, jumlah total SKS minimal 140 atau 146. Kemudian ada 6 mata kuliah dengan nilai D dan 12 lainnya nilainya C, namun IPK total 3,05. Ini juga janggal karena nilai A-nya juga tidak banyak.

Bantahan dari para pendukung maupun pengacara Jokowi lebih banyak hanya berupa narasi dan tidak bisa membantah bukti-bukti empirik yang diutarakan penggugat, termasuk Rektor UGM sekalipun, yakni Ova Emilia. Bukti nyata yang bisa membantah tudingan ijazah palsu tak pernah tersajikan.

Pernah pengacara Jokowi mencoba untuk memberikan bukti empirik buku Wisuda 25 Tahun Fakultas Kehutanan UGM tetapi malah terbantahkan dan menjadi bumerang. Di buku itu tertulis 25 Tahun Wisuda Fakultas Kehutanan UGM namun juga tertera tahun 1957-1988, yang berarti 31 tahun dan bukan 25 tahun. Apalagi Fakultas Kehutanan UGM mulai berdiri 1963 dan bukan 1957. Isi bagian dalam pun tercatat, Jokowi lulusan SMA 6 Yogyakarta, padahal Jokowi sekolah SMA/SMPP di Solo.

Pernyataan Jokowi pun sering kontradiktif. Dia pernah mengucapkan terima kasih kepada Kasmudjo yang telah membimbingnya sehingga sehingga bisa menyelesaikan skripsinya dan lulus S1. Namun, kemudian Kasmudjo mengaku tidak pernah menjadi dosen pembimbing skripsi maupun dosen pembimbing akademik Jokowi.

Ketika menyerahkan ijazah ke Bareskrim, Jokowi menyatakan bahwa yang diberikan ke Bareskrim adalah ijazah asli. Akan tetapi, Bareskrim menyatakan yang diberikan Jokowi adalah foto kopi ijazah. Ini sesuai dengan yang dipaparkan Bareskrim.

Walau begitu, kasus tiada akhir dugaan ijazah palsu ini juga bisa menjadi panggung yang menguntungkan buat Jokowi. Sebagian masyarakat akan melihat, bahwa ini merupakan bentuk penzaliman terhadap mantan presiden tersebut. Simpati masyarakat bisa terus mengalir pada Jokowi.

Rasa sebaliknya bisa juga menimpa Jokowi. Ketidakmampun Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya, sekaligus menunjukkan bahwa sejatinya dia memang tidak memiliki ijazah asli. Barangkali benar apa yang pernah dikemukakan Mahfud Md yang menyatakan, bahwa kasus ini bisa terus menggelinding tanpa dipastikan kapan berakhir. Meski demikian masyarakat bisa menarik kesimpulan, mana yang benar, dari pemaparan kedua belah pihak.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here