PRAKTEK buruk di negeri ini dalam hal pendataan, penegakan peraturan atau pengawasan yang tidak berjalan semestinya, dan semua baru akan dilakukan setelah persoalan atau musibah muncul, viral di media atau berakibat hilangnya nyawa.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memanggil Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk membahas bangunan Ponpes yang belum memenuhi standar.
“Kami akan mulai melakukan pendataan terhadap beberapa pesantren yang dinilai belum memenuhi standar. Selanjutnya, akan memanggil para pimpinan atau pengasuh pesantren tersebut, “ ujarnya seusai bertemu dengan Menag di Jakarta, Selasa (6/10).
Dengan keterbatasan anggaran, Cak Imin menyebut skema pembangunan yang dilakukan pesantren karena itu banyak dilakukan dengan cara tambal sulam.
Dia mengaku akan mulai mencatat daftar pesantren yang berusia tua atau di atas 100 tahun untuk mulai dievaluasi untuk mencegah insiden di ponpes Al Khoziny terulang.
Sementara itu, Cak Imin menyebut insiden ponpes Al Khoziny telah menjadi evaluasi bagi pemerintah. Dia mengaku tak ingin pendirian pesantren dilakukan tanpa izin.
“Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin, nanti standardnya tak terukur,” kata Cak Imin.
Pemerintah, kata dia, ke depan akan mulai melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi pesantren. Langkah itu dilakukan oleh pemerintah setempat. “Wajib. Kita jalan terus. Pemda terutama nanti akan kita libatkan,” katanya.
Pendataan berlanjut
Hal senada disampaikan Menag Nasaruddin Umar yang menyebutkan, proses pencatatan dilakukan imbas kasus ambruknya gedung pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, sepekan sebelumnya.
“Pendataan dulu, baru setelah itu kita panggil pimpinan-pimpinan pondok. Saya mulai sekarang sudah mau jalan ke Kalimantan, ke Sulawesi. Saya sendiri yang turun tangan insya Allah,” kata Nasaruddin.
Data Terakhir Korban ambruk Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur : 67 Tewas, 104 selamat. Dengan demikian total korban terevakuasi mencapai 171 orang, terdiri 104 korban selamat, 67 meninggal dunia termasuk delapan di antaranya potongan tubuh.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan hanya 50 ponpes di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG adalah izin yang diterbitkan pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum penerbitan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021, dokumen ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dody menuturkan seharusnya seluruh ponpes sudah mengantongi PBG. Hal ini guna mencegah peristiwa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/) terjadi.
“Di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” ujar Dody, di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10)
Basarnas tutup operasi
Sementara itu Basarnas resmi menutup operasi pencarian dan pertolongan korban ambruknya gedung Ponpes Al Khozini, Buduran, Sidoarjo, di hari ke-9, Selasa (7/10).
Operasi ini ditutup dengan apel personel gabungan serta pemberian penghargaan dari Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii kepada seluruh unsur SAR yang terlibat.
Sementara di lokasi ambruknya gedung, sudah tak terlihat material yang menumpuk, hanya tersisa kerikil pecahan beton yang berserakan.
Ada pula sedikit bilah sisa besi-besi konstruksi yang masih tertancap di tanah dan dua ekskavator dan satu alat berat crane yang terparkir.
“Dengan demikian operasi pencarian dan pertolongan korban resmi saya tutup,” kata Syafii saat memimpin apel.
Syafii, menyampaikan di hari ke-9 seluruh area reruntuhan kini telah bersih dari material bangunan, dan Basarnas memastikan tak ada lagi korban tertinggal di bawah puing.
“Kegiatan yang telah dilakukan sejak 29 September dan hari ini masuk di hari ke-9 kita telah menyelesaikan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga telah bisa memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” ujar Syafii.
Dengan selesainya operasi ini, Basarnas secara resmi mengakhiri pencarian dan pertolongan, namun pengawasan dan penanganan pascakejadian akan tetap dilanjutkan oleh BNPB bersama pemda.
“Apa yang kita tutup pada hari ini sebenarnya di koridor pencarian dan pertolongan. Tentunya terkait dengan apa yang nanti akan ditindaklanjuti, teman-teman bisa monitor perkembangannya,” tutur Syafii.
Musibah ponpes Al Khozini hendaknya dijadikan lembaran baru agar kegiatan mitigasi, tugas-tugas pengawasan, di bidang apa saja, selalu dipatuhi, juga diawasi.
Jika, semua dianggap business as usual, tanpa introspeksi dan perbaikan, apalagi membiarkan pihak-pihak yang berwenang dan seharusnya bertanggungjawab, niscaya, musibah demi musibah bakal terulang lagi. (CNN Indonesia/ns)





