
BALI (KBK) – Sekitar 15 anak korban perdagangan orang dan perbudakan di Bali sudah dibawa ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua LBH APIK Bali, Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati, SH,MH kepada KBK, Ahad (14/8/2016).
Dikatakan Nila, korban yang sebagian besar di bawah umur itu berasal dari Jawa Barat dan Lampung dibawa ke Jakarta oleh pihak Mabes Polri didampingi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut rencana, mereka akan menjalani pemeriksaan di Jakarta untuk pemberkasan dan sesudah itu mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya.
“Di Jakarta, selama pemeriksaan Mabes Polri, akan ditempatkan di Rumah Aman dan dibawah pengawasan LPSK,” jelas Nila.
Untuk pendampingan hukum di Jakarta, LBH APIK Bali sudah mendelegasikan kepada LBH APIK Jakarta.
Pendamping korban dari Koordinator Pelayanan Hukum, LBH APIK Jakarta, Siti Mazumah, membenarkan hal itu, Ahad (14/8/2016).
“Sekarang mereka sudah di Jakarta dan ditempatkan di Rumah Aman di bawah perlindungan LPSK,” jelas perempuan yang akrab dipanggil Zuma ini, ketika dikonfirmasi KBK.




