
JAKARTA – Pemerintah memberikan peringatan keras kepada para pengusaha pertambangan terkait kewajiban pasokan dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan keran ekspor batu bara tak segan ditutup jika pemenuhan kebutuhan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) domestik mengalami kendala.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan keandalan listrik nasional tetap terjaga di tengah fluktuasi pasokan. Baik yang pengelolaannya dilakukan oleh PT PLN (Persero) maupun produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
Kedaulatan Energi, Rakyat Didahulukan, Pasar Global Kemudian
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), Bahlil mengingatkan, batu bara adalah kekayaan negara yang pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan publik. Perusahaan tambang yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) wajib menyetorkan porsi Domestic Market Obligation (DMO) secara penuh sebelum melirik pasar internasional.
“Karena batu bara itu barang milik negara, bukan barang milik perusahaan. Pengusahaannya kita kasih konsesi, tapi isinya itu punya negara,” pungkas Bahlil.
Ia menambahkan pemerintah tidak akan ragu untuk menahan izin pengapalan ke luar negeri jika stok di pembangkit listrik belum mencapai level aman.
“Kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” tegasnya.
Polemik Cadangan: Antara Ambang Batas Kritis dan Batas Aman
Pernyataan Menko Bahlil ini muncul di tengah silang pendapat mengenai kondisi cadangan batu bara nasional. Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Joseph Pangalila, sebelumnya sempat melempar alarm waspada. Menurutnya, banyak pembangkit yang kini beroperasi dengan stok di bawah 10 hari, jauh dari angka ideal yakni 25 hari operasi.
Namun, Bahlil menepis kekhawatiran adanya krisis energi yang melumpuhkan. Ia menyatakan, meski tipis, stok saat ini masih memenuhi standar minimal.
“Untuk seluruh PLTU-PLTU yang ada baik IPP maupun punya PLN, ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 12 hari. Jadi itu masih dalam standar minimal nasional,” jelas Bahlil.
Jaminan PLN Jelang Lebaran 2026
Senada dengan pemerintah, PT PLN (Persero) memastikan pasokan “emas hitam” berada dalam kondisi terkendali, terutama menjelang Hari Raya Lebaran 2026. PLN dilaporkan telah mengamankan komitmen pasokan sebesar 84 juta ton batu bara dari delapan raksasa tambang nasional. Termasuk PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, hingga PT Bukit Asam Tbk.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary, menjelaskan pasokan jumbo tersebut cukup untuk menjaga operasional pembangkit hingga akhir Agustus 2026. Dengan tambahan pasokan ini, hari operasi produksi (HOP) di pembangkit raksasa seperti PLTU Tanjung Jati B dan PLTU Batang akan meningkat secara signifikan.
“Ketersediaan batu bara PLN saat ini sudah sangat memadai, sehingga tidak akan ada potensi blackout atau pemadaman listrik,” tutur Rizal memastikan kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan lebaran.




