Akpol Akui Jam Belajar Ekstrem, Taruna Kini Dapat Jatah Istirahat Siang

JAKARTA, KBKNEWS.id – Akademi Kepolisian (Akpol) mengakui bahwa pola pendidikan yang selama ini dijalani para taruna tergolong ekstrem dan kurang manusiawi.

Para taruna disebut harus memulai aktivitas sejak pukul 04.00 pagi hingga sekitar pukul 22.00 malam tanpa waktu istirahat yang memadai.

Pengakuan tersebut disampaikan Gubernur Akpol Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan, padatnya jadwal membuat taruna menjalani rangkaian kegiatan hampir tanpa jeda, mulai dari ibadah, pembelajaran di kelas, hingga aktivitas fisik dan kedisiplinan.

Menurut Daniel, sistem pendidikan berbasis Sistem Kredit Semester (SKS) yang diterapkan saat ini turut membuat taruna harus terus berada dalam kegiatan belajar.

Kondisi ini dinilai tidak ideal karena dapat memengaruhi konsentrasi dan efektivitas pembelajaran.

Ia mengakui, jika pola tersebut terus dipertahankan, taruna akan kesulitan menjaga fokus, bahkan aktivitas mereka kerap berlangsung hingga lebih dari pukul 22.00 malam.

Sebagai langkah evaluasi, Akpol mulai melakukan perbaikan dalam sistem pendidikannya. Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah pemberian waktu istirahat siang bagi para taruna.

Taruna kini mendapatkan waktu sekitar 1 jam 15 menit untuk tidur siang sebelum melanjutkan kembali kegiatan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi fisik serta meningkatkan konsentrasi selama menjalani pendidikan.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kurikulum dan pola pembinaan di Akpol, menyusul sorotan dari DPR terhadap berbagai persoalan dalam pendidikan taruna.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here