JAKARTA, KBKNEWS.id — Gelombang kepedulian terhadap Palestina terus menguat, dan hal ini terlihat dari antusiasme puluhan calon peserta Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang mengikuti Safety and Security Briefing di Aula Sasana Budaya, Philanthropy Building, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini membahas berbagai aspek teknis keberangkatan, mulai dari misi utama GSF, dokumen perjalanan, hingga potensi risiko hukum yang mungkin dihadapi peserta.
Ketua Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyebut bahwa dukungan terhadap Palestina di Indonesia terus meningkat, meski pemahaman terhadap aksi seperti GSF masih perlu diperluas.
“Gelombang kepedulian terus tumbuh, namun belum semua pihak memahami latar belakang aksi ini. Karena itu, sosialisasi harus diperkuat agar dukungan semakin luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GSF bukan aksi yang mencari bahaya, melainkan dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan. Tujuan utamanya adalah mendukung pembukaan akses kemanusiaan dan mempercepat kemerdekaan Palestina.
Dalam paparannya, Advokat Themis Indonesia, Fadli Ramadhanil, menjelaskan bahwa misi GSF mencakup upaya membuka blokade Gaza, menyalurkan bantuan, hingga mengumpulkan bukti-bukti dokumenter terkait situasi di lapangan.
“Bukti seperti foto, video, rekaman, dan dokumen penting harus dikumpulkan secara aman agar bisa digunakan sebagai kesaksian,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti kendala dokumen, pemeriksaan di negara transit, hingga potensi persoalan hukum di negara tujuan. Karena itu, tim hukum telah disiapkan untuk mendampingi peserta.
Ketua Koordinasi GSF 2.0 Dompet Dhuafa, Arif RH, menambahkan bahwa koordinasi dengan jaringan pengacara internasional dan kedutaan telah dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kedutaan di negara seperti Yordania dan Mesir, untuk mengantisipasi jika terjadi situasi darurat,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Heru menekankan pentingnya pendekatan hukum dalam perjuangan Palestina. Menurutnya, langkah hukum dapat menjadi alat untuk menekan aktor-aktor yang terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan.
“Setiap aksi harus menjadi bagian dari upaya akuntabilitas. Kita bukan sekadar hadir, tetapi menjadi saksi dan katalis perubahan,” katanya.
Ia juga mencontohkan keberhasilan langkah hukum di Turki pada 2025 yang mendorong terbitnya surat penangkapan terhadap puluhan pejabat Israel atas dugaan kejahatan kemanusiaan.
Melalui GSF 2.0, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat untuk terus menguatkan solidaritas dan kepedulian terhadap Palestina, serta berkontribusi dalam perjuangan kemanusiaan global.





