Kasus Little Aresha, Sultan Minta Semua Daycare Tak Berizin Ditutup

JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil langkah tegas menyusul kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Ia meminta seluruh tempat penitipan anak yang belum berizin untuk ditutup sementara hingga proses legalitasnya dipenuhi.

“Saya tidak mau kejadian yang meresahkan ini terulang. Kalau ilegal, tutup sementara sampai diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan dibuka,” tegas Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).

Sultan juga mendorong segera diterbitkannya surat edaran serta meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional daycare.

Menurutnya, legalitas menjadi dasar penting untuk memastikan kualitas layanan.

“Namanya ilegal itu pasti bermasalah. Yang penting pelayanannya. Yang berizin saja belum tentu baik, apalagi yang ilegal,” ujarnya.

Ia turut menyoroti fakta bahwa para pelaku kekerasan justru merupakan perempuan. “Saya heran, dilakukan ibu-ibu. Emangnya mereka tidak punya anak, sampai memperlakukan anak seperti itu?” katanya.

Kasus Little Aresha sendiri mengungkap praktik kekerasan yang diduga dilakukan atas instruksi pimpinan yayasan. Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa perintah kekerasan tidak tertuang dalam aturan tertulis, melainkan disampaikan secara lisan. “Dari keterangan pengasuh, mereka diperintahkan langsung oleh ketua yayasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik tersebut berlangsung secara turun-temurun dan diajarkan kepada pengasuh baru. Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here