Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 hanya akan menerima sampah residu.

Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk mulai membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.

Jumhur mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” kata Jumhur, dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, berbagai fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara konsisten agar budaya memilah sampah benar-benar menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Dia menilai Jakarta memiliki potensi besar menjadi pelopor gerakan pilah sampah bagi kota-kota lain di Indonesia. Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, budaya pilah sampah diharapkan dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat-pusat usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, ketika masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumber, sebagian besar sampah sebenarnya dapat diselesaikan sejak dari hulu.

“Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir,” ujar Dudi.

Ia menambahkan, Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan menjadi contoh untuk direplikasi di berbagai kawasan Jakarta.

“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here