Functional Longevity: Mengubah Paradigma Penuaan di Indonesia

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi (Foto: Dok Pribadi)

Hari Lansia Nasional (HLUN) mengingatkan kita pada perjalanan panjang bangsa dalam menghargai peran orang tua dan lansia. HLUN ditetapkan pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto di Semarang. Perayaan ini juga merujuk pada figur teladan seperti Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, yang memimpin sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 dan menjadi simbol kontribusi lansia bagi bangsa.

Landasan hukum peringatan dan kebijakan kesejahteraan lansia di Indonesia diperkuat melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 dan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2021, yang menegaskan komitmen negara untuk mengembangkan strategi nasional kelanjutusiaan.

Tema resmi HLUN 2026, “Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia yang Berdaya”, menegaskan fokus pada kesehatan fisik, mental, dan sosial lansia serta pentingnya lingkungan yang inklusif dan mendukung kemandirian. Tema ini mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan ramah lansia dan mendorong kemandirian agar lansia tetap produktif dan bermartabat. Di balik slogan tersebut tersimpan tantangan nyata: meskipun usia harapan hidup terus meningkat, terdapat kesenjjangan antara hidup lebih lama dan hidup sehat yang berkualitas.

Indonesia saat ini telah memasuki era ageing population atau masyarakat menua. Persentase penduduk lanjut usia terus meningkat seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup sebagai hasil dari keberhasilan pembangunan, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk Indonesia terus meningkat dan telah mencapai sekitar 74,15 tahun (BPS, 2024).

Di sisi lain, Angka Harapan Hidup Sehat (Healthy Life Expectancy/HALE) Indonesia masih berada pada kisaran 60,7 tahun. Hal ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang cukup panjang antara usia harapan hidup dengan usia hidup sehat, sehingga banyak penduduk lanjut usia berpotensi menjalani masa tua dalam kondisi sakit, ketergantungan, atau keterbatasan fungsi.

Saat ini, jumlah lansia di Indonesia telah mencapai lebih dari 12% dari total penduduk atau sekitar 34 juta jiwa. Sebanyak 16 provinsi telah memasuki aging population, dengan proporsi penduduk lansia di atas 10%, di mana DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan proporsi lansia terbesar yaitu 17,78%. Dalam lima tahun ke depan, jumlah lansia diproyeksikan terus meningkat dan pada tahun 2030 diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta jiwa.

Berdasarkan SKI 2023, hipertensi menjadi penyakit dengan prevalensi tertinggi pada lansia, mencapai 63,5%, sementara kurang aktivitas fisik dialami oleh 31,4% kelompok usia 60–64 tahun dan meningkat menjadi 47,9% pada usia 65–69 tahun. Masalah kesehatan lain yang cukup tinggi adalah obesitas (14,06%), diabetes melitus (5,7%), pneumonia (5,6%), serta gangguan kesehatan jiwa yang dialami 2,7% lansia usia 65–74 tahun dan 3,1% pada usia di atas 74 tahun. Sebanyak 6,73% lansia usia 70 tahun ke atas juga mengalami demensia berdasarkan data IHME 2021.

Dengan usia harapan hidup yang semakin panjang, fokus pembangunan kesehatan tidak hanya bagaimana masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga bagaimana lansia dapat tetap sehat, mandiri, aktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik. Oleh karena itu, konsep healthy ageing atau penuaan sehat menjadi sangat penting, yaitu memastikan lansia tetap memiliki kemampuan fungsional agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara optimal dan tetap berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Perubahan cara pandang terhadap penuaan sedang berlangsung: ukuran keberhasilan hidup panjang kini bergeser dari sekadar penampilan muda menjadi kemampuan tubuh untuk berfungsi. Kekuatan, mobilitas, keseimbangan, dan ketajaman mental menjadi tolok ukur yang dihargai. Pergeseran ini memengaruhi cara individu berlatih, bagaimana perusahaan merancang program kesejahteraan, dan bagaimana kebijakan serta ruang publik disusun untuk mendukung kehidupan yang mandiri di usia lanjut.

Konsep Functional Longevity menegaskan bahwa menua dengan baik berarti mempertahankan fungsi sehari-hari: mampu bangkit dari lantai tanpa bantuan, berjalan stabil, dan menjaga ketajaman kognitif. Selain itu, berkembang pula konsep geroscience, yang mempelajari proses biologis penuaan dan indikator kesehatan seperti VO2 max, tingkat inflamasi, kesehatan metabolik, dan usia biologis. Bersamaan dengan itu, konsep Capacity Aging mendorong perancangan ulang program kesehatan agar berfokus pada kebutuhan tubuh di usia lanjut, termasuk kualitas tidur, massa otot, keseimbangan, dan pola makan sebagai fondasi kesehatan jangka panjang.

Peralihan fokus dari estetika ke fungsi membawa konsekuensi nyata. Individu yang menempatkan prioritas pada kekuatan dan mobilitas cenderung mengalami penurunan risiko penyakit kronis, mempertahankan kemandirian lebih lama, dan mengurangi kebutuhan perawatan intensif di kemudian hari. Penuaan tidak lagi dipandang sebagai takdir yang tak terelakkan, melainkan sebagai proses yang dapat dipengaruhi melalui intervensi yang tepat.

Transformasi paradigma dari estetika ke kapasitas menandai lompatan penting dalam cara kita memandang penuaan. Ketika fokus bergeser ke kemampuan fungsional dan geroscience menjadi bahasa umum, memperpanjang masa hidup sehat bukan lagi sekadar idealisme, melainkan tujuan yang dapat dicapai melalui tindakan nyata. Investasi pada kekuatan, tidur, nutrisi, dan lingkungan yang mendukung adalah investasi terbaik untuk masa depan yang mandiri dan bermartabat.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here