JAKARTA, KBKNews.id – Seruan mobilisasi massa digaungkan untuk aksi di depan kedutaan besar Libya. Penyebabnya, sebanyak 10 aktivis Global Sumud Land Convoy ditahan lebih dari seminggu lamanya.
Aksi serentak ini digelar untuk menuntut kejelasan informasi dan pembebasan segera atas 10 orang relawan kemanusiaan yang diculik dan disandera oleh kelompok bersenjata di Libya. Massa yang berkumpul mendesak otoritas terkait untuk segera bertindak demi keselamatan para sandera.
“Sejak berhari-hari, kita tidak menerima informasi soal kondisi tahanan. Kami belum tahu di mana mereka ditahan,” tulis akun resmi Global Sumud Flotilla seperti dilihat, Rabu (10/6/2026).
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun organisasi kemanusiaan tempat para korban bernaung mengaku belum menerima informasi sedikit pun mengenai kondisi fisik maupun psikologis para sandera. Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran yang mendalam, terlebih karena lokasi penahanan kesepuluh orang tersebut masih misterius dan dirahasiakan oleh pihak penculik sejak berhari-hari lalu.
Sebagai bentuk solidaritas yang kuat, ratusan aktivis dari puluhan negara di seluruh dunia telah memulai aksi mogok makan. Langkah ekstrem ini diambil guna menarik perhatian komunitas internasional terhadap nasib para sandera, yang sedari awal hanya berniat tulus untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan demi meringankan beban warga Palestina di Jalur Gaza.
Sebelum diculik, para relawan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk mencapai Gaza melalui pintu perbatasan Rafah. Namun, misi mulia untuk menembus blokade demi kemanusiaan tersebut harus terhenti secara brutal di wilayah Libya, meninggalkan tanda tanya besar mengenai motif di balik penargetan para pekerja kemanusiaan ini.
Sementara itu, situasi di Jalur Gaza sendiri kian memprihatinkan. Jutaan warga Palestina hingga kini masih terkurung di dalam wilayah yang kerap dijuluki sebagai penjara terbuka terbesar di dunia tersebut. Di saat yang sama, mesin perang Israel terus menggempur dan menghancurkan kehidupan warga sipil tanpa henti, memperparah krisis kemanusiaan yang sudah terjadi.
Para penggerak aksi massa menegaskan bahwa tindakan memblokir bantuan kemanusiaan serta melakukan penculikan dan kekerasan terhadap individu yang mencoba menantang pengepungan ilegal adalah hal yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional yang melindungi para relawan.
Melalui mobilisasi global ini, masyarakat internasional bangkit bersama untuk melindungi mereka yang ditahan secara ilegal. Aksi ini juga menjadi momentum untuk membela hak setiap manusia dalam mengekspresikan solidaritas serta memberikan bantuan kepada sesama tanpa rasa takut akan ancaman kriminalisasi atau kekerasan.
Melalui pernyataan resminya, para demonstran menyerukan tuntutan yang tegas: akhiri pengepungan ilegal yang menyengsarakan warga Gaza, hentikan segala bentuk tindakan genosida oleh mesin perang Israel, dan bebaskan seluruh relawan kemanusiaan tanpa syarat demi tegaknya keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal.





