
JAKARTA, KBKNEWS.id – Presiden Prabowo Subianto mengakui kesejahteraan guru dan aparatur sipil negara (ASN) masih belum optimal.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kebocoran dan hilangnya kekayaan negara yang selama ini menggerus kemampuan anggaran pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan para ulama dan tokoh NU, Prabowo mengatakan para pemimpin masyarakat perlu memahami mengapa pemerintah masih menghadapi keterbatasan anggaran, termasuk dalam meningkatkan gaji guru dan pegawai negeri.
“Kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya tidak ada, diambil terus,” kata Prabowo.
Presiden mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan para ahli, kebocoran kekayaan negara diperkirakan mencapai sekitar 150 miliar dolar AS atau setara Rp2.500 triliun setiap tahun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya kerugian yang selama ini ditanggung negara.
Prabowo menegaskan pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya pembenahan untuk menutup kebocoran tersebut dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya potensi kekayaan negara yang hilang selama bertahun-tahun.
Meski demikian, Prabowo tidak ingin fokus mencari pihak yang harus disalahkan.
“Saya sendiri syok, terkejut, sedih melihat berapa besar kekayaan kita yang hilang selama ini. Ini bukan kita cari kesalahan, kita anggaplah ini suatu kelalaian kita bersama,” ujarnya.
Prabowo, yang menyebut telah memimpin pemerintahan selama sekitar 18 bulan, menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan bangsa sesuai sumpah jabatan yang diembannya.
Karena itu, ia berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan menjaga kekayaan negara agar dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk guru, ASN, dan berbagai sektor pelayanan publik lainnya.




