PURWAKARTA – Dalam kurun waktu kurang lebih 10 hari, sebanyak 250 pelajar di Kabupaten Purwakarta terjaring razia kendaraan bermotor. Mereka yang terjaring terancam SP 1 dari pihak sekolah, dan terancam tidak naik kelas bahkan dikeluarkan.
Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/8/16) seperti dilansir Purwakarta post.
“Sejak sepuluh hari terakhir ini, kurang lebih 250 pelajar yang kena razia. Mereka selain dapat tilang juga kena SP 1 dari sekolah,” jelas Dedi.
Saat ini, kata Dedi, para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah sudah nyaris tidak ada. Pasalnya mereka sudah mulai takut dengan tindakan tegas yang tercantum pada Perbup dan Surat Edaran yang melarang para pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Terlebih beberapa waktu lalu sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah sudah dirasakan oleh beberapa pelajar yang bandel dengan membawa kendaraan ke sekolah.
Namun saat di luar jam sekolah masih banyak yang menggunakan kendaraan bermotor padahal belum cukup umur. Sehingga dalam razia yang rutin digelar setiap harinya itu sekira 25 pelajar terjaring razia setiap harinya.
“Kalau di sekolah walau pun mereka sudah punya SIM tetap tidak boleh bawa kendaraan. Karena kita mempertimbangkan faktor ekonomi, sosiologi, hingga psikologi anak. Kalau di luar jam sekolah sudah punya SIM, silahkan boleh (bawa kendaraan),” katanya.





