Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

JAKARTA, KBKNEWS.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejagung, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya merupakan milik pribadinya.

Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, ia menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui proses hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

Menurutnya, kepemilikan aset maupun asal-usul temuan tersebut akan dijelaskan sesuai prosedur hukum.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here