JAKARTA, KBKNEWS.id – RSUP dr Sardjito menghentikan stase atau praktik klinik mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini.
Keputusan tersebut diambil setelah komentar Elda yang dinilai nyinyir terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial.
Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan pihak rumah sakit memiliki kewenangan untuk menghentikan stase Elda di Sardjito. Sementara kewenangan untuk menonaktifkan mahasiswa PPDS berada di pihak UGM.
Penghentian stase tersebut menjadi langkah awal setelah RS Sardjito bersama UGM melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Elda disebut langsung di-hold dari kegiatan praktik setelah pihak rumah sakit mengetahui adanya persoalan tersebut.
Di sisi lain, Dekan FK-KMK UGM Prof dr Yodi Mahendradhata menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal. UGM juga menyayangkan kegaduhan yang muncul akibat komentar yang melibatkan salah satu mahasiswa PPDS tersebut.
UGM memastikan akan melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan pihak terkait secara transparan dan objektif. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik, disiplin profesi, atau ketentuan akademik, Elda akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.





