Turki Bebaskan Dua Mahasiswa Indonesia

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi/ Foto: tribunnews

JAKARTA – Kamis (25/8/2016) malam, kabar gembira datang dari bebasnya dua mahasiswa, YU dan DP yang sempat ditahan otoritas Turki karena dituduh terlibat jaringan Fetullah Gulen.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pesan singkatnya, Jumat (26/8/2016) pagi, mengatakan, “Menyampaikan juga Alhamdullillah puji syukur, bahwa dua mahasiswi Indonesia yang ditahan di Bursa sudah dibebaskan dan telah tiba di Wisma Indonesia Ankara semalam,” tulisnya.

Diketahui, YU dan DP ditangkap oleh pihak keamanan Turki di rumah mereka yang berada di Kota Busra, Turki, pada 11 Agustus 2016 dengan tudingan manjadi salah satu anggota dari kelompok Gulen. Gulen menjadi tertuduh pertama di Turki atas terjadinya kudeta yang sempat dilakukan pada 15 Juli 2016.

Atas kasus penangkapan ini Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) menyampaikan terus mengupayakan pembebasan keduanya karena berhak atas perlindungan WNI di negara lain, dalam hal ini, di Turki.

Upaya pembebasan keduanya telah membuahkan hasil, dan kini kedua mahasiswa boleh berlega hati terutama kedua orangtua mereka di Indonesia yang selama ini memikirkan nasib mereka. Diberitakan sebelumnya, orangtua YU, asal Aceh Indonesia sempat sakit dan menutup diri dari para tetangga karena penangkapan YU.

Advertisement