
JAKARTA – Menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, Kemang merupakan salah satu daerah yang harusnya diperuntukan sebagai daerah resapan air dengan pembangunan hunian terbatas, namun sayang kini menjadi pusat bisnis komersil.
“Kemang ini sebenarnya wilayah resapan air sesuai RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) 2005, karena terjadi pembiaran dan pelanggaran akhirnya diputihkan jadi kawasan komersil pada 2010,” kata Yayat, Minggu (28/8/2016), seperti dilansir Okezone.
Menurutnya daya dukung Kemang untuk menjadi pusat komersil tidak siap sehingga pengembangan yang dilakukan di Kemang menimbulkan masalah lingkungan, salah satunya banjir. Menurut Yayat, banyak bangunan baru di Kemang yang tidak membuat resapan airnya.
Yayat menambahkan dengan semakin sedikitnya resapan air, menyebabkan run of water atau larian air ke daerah tersebut menjadi tinggi. Akibatnya ketika hujan deras mengguyur, kawasan tersebut tak kuasa menampung air yang datang.
“Artinya ada masalah di tata ruangnya, karena bisnis lebih kenceng ya sudah yang terjadi adalah pembiaran yang puncaknya itu adanya pemutihan tadi,jadi enggak bisa nampung lagi, setumpah-tumpahnya deh di air disitu,” ujar Yayat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini hampir 70 persen kawasan Kemang yang dahulunya adalah ruang hijau dengan permukiman terbatasa kini punya tampilan baru sebagai daerah bisnis yang potensial.
“Dulu di Kemang itu rumahnya besar-besar, banyak kebonnya alamiah banget, tapi akhirnya berubah sedikit-sedikit ketika orang asing datang, muncul restoran, kafe, rumah jadi hotel, rumah jadi mal, rumah jadi restoran, yang menyebabkan drainase kecil,” katanya.
Pemerintah diharapkan dapat mengembalikan atau setidaknya memperbaiki peruntukan kawasan Kemang, salah satunya dengan mempertahankan daerah tersebut sebagai resapan air.




