Wakaf dengan cara Kapitalis (1)

WAKAF DENGAN CARA KAPITALIS (1)

Pengantar

Universitas beken dunia menunjuk para profesional untuk mengelola dana abadi mereka.  Oxford University menunjuk Sandra Robertson mantan executive di Wellcome Trust – sebuah badan amal terkaya di dunia. Wellcome Trust telah membantu Oxford University hingga jutaan poundsterling selama bertahun-tahun. Cambridge University menunjuk Nick Cavalla dari Man Group. Di Harvard University, berkat tangan dingin Nona Jane L. Mendillo (50), aset Harvard meningkat 24% menjadi Rp 286 triliun per 30 Juni 2011. Padahal sebelum dia bergabung aset Harvard sedang menurun tajam dan Harvard sempat ingin mempensiunkan 1.600 staffnya.

Berkat kepiawaian Universitas Al Azhar Mesir dalam mengembangkan dana wakafnya, univeritas terbesar dunia ini mampu memberikan jutaan beasiswa kepada mahasiswanya. Dana wakaf yang  dikelola secara produktif membuat Universitas Al Azhar Mesir bertahan dan berkembang lebih dari 1.000 tahun, mampu memberikan insentif kepada 11.000 dosen, mengirim ribuan da’i ke berbagai penjuru dunia, menerbitkan kitab agama dan buku lainnya secara gratis.

Kemakmuran Al Azhar tidak terlepas dari peran Kementrian Wakaf atau Wazirah Al-Auqaf, sehingga dana wakaf yang dikelola Al-Azhar mencapai sepertiga kekayaan Mesir. Demikian pula dengan Harvard dan Oxford perlu menyewa manajer profesional untuk mengembangkan dana wakafnya.

 

Wakaf: Menahan Pokok dan Mengalirkan Hasilnya

 Hadist Rasulullah Saw,”Menahan pokoknya dan mengalirkan hasilnya” merupakan pemahaman dari wakaf atau sedekah jariah (manfaatnya lestari). Pada dasarnya  wakaf haruslah produktif, karena kalau konsumtif, namanya sedekah (manfaatnya sekali waktu). Wakaf seharusnya melibatkan proses penciptaan surplus, melalui proses produksi (manufaktur, pertanian atau perkebunan), atau proses perdagangan dan persewaan. Surplus yang dihasilkan tersebutlah yang kemudian dimanfaatkan untuk layanan sosial, misalnya pembangunan masjid, sekolah, Rumah Sakit, pasar, dll.

Akibat pemahaman yang keliru tentang sedekah dan sedekah jariah (wakaf) telah menyebabkan ratusan ribu aset wakaf tidak memberikan kontribusi sosial yang signifikan. Sebabnya para pengelola wakaf (Nadzir) dalam mengelola  aset wakaf menggunakan paradigma sedekah, bukan paradigma wakaf. Mereka hanya membelanjakan sedekah dan bukan mengelolanya untuk menghasilkan surplus darinya. Sehingga sunnah Rasulullah Saw, “Menahan Pokok dan Mengalirkan Hasilnya” tidak teramalkan.

Esensi wakaf adalah ekonomi produktif. Profit oriented. Nilai dasarnya tak boleh berkurang apalagi habis. Berbeda dengan zakat yang harus disalurkan habis. Pendayagunaan zakat memenuhi  kebutuhan dasar delapan asnaf. Di Di Indonesia wakaf belum dikelola secara maksimal dan profesional. Kalaupun ada lembaga-lembaga wakaf, tapi belum mampu menggali potensinya dalam jumlah maksimal. Isu wakaf masih tertinggal dibanding pengelolaan zakat.

Angsa bertelur emas

Untuk memudahkan pemahaman tentang wakaf bisa diumpamakan dengan memelihara “angsa yang bertelur emas”. Kita boleh mengkonsumsi telur emasnya terus-menerus tanpa menyembelih induk angsanya. Malahan induk angsa harus dipelihara dan dirawat dengan baik, diberi pakan bergizi agar menghasilkan telur emas terus-menerus.

*) Disarikan dari buku “Wakaf dengan cara Kapitalis, Ditulis oleh Zaim Saidi

Advertisement