SURABAYA (KBK) – Jumlah isteri menggugat cerai suaminya di Surabaya meningkat. Perbandingannya 70 persen.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya Suhadak membenarkan hal itu, Selasa (27/9/2016).
“Menurut data yang ada pada kami, hingga Agustus 2016 ini angkanya hampir menyentuh 4.000 an. Cerai gugat berjumlah 2.597 perkara dan cerai talak berjumlah 1.294 perkara,” kata Suhadak.
Dikutip dari Surabaya News, perceraian lebih dominan disebabkan faktor ekonomi.





